Pemerintah Kirim 500 Ribu Genteng dari Purwakarta untuk Program Gentengisasi
Suara Pecari, Purwakarta – Pemerintah mengirimkan 500 ribu genteng dari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, sebagai dukungan terhadap program Gentengisasi yang bertujuan meningkatkan penggunaan genteng di rumah masyarakat sekaligus mendorong pengembangan usaha pengrajin genteng lokal.
Program Gentengisasi dan Dampaknya bagi UMKM
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan bahwa permintaan genteng dalam program ini memberikan dampak positif secara langsung kepada pelaku usaha di daerah, mulai dari pengrajin hingga jasa angkutan. Dalam agenda peluncuran genteng di Purwakarta, Jumat (2/10/2026), Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, mengatakan, “Supirnya senang sudah dibayar, kernetnya juga sudah, UMKM-nya juga happy.”
Program Gentengisasi menjadi momentum penting bagi UMKM pengrajin genteng untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing. Pemerintah mendorong para pengrajin untuk memenuhi standar kualitas melalui sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), yang dilakukan tidak secara instan melainkan dengan pendampingan dan edukasi.
Fasilitasi Pembiayaan dan Sertifikasi
Pemerintah membantu UMKM mengakses pembiayaan melalui perbankan seperti BRI dan Bank Jabar serta memberikan edukasi agar produk yang dihasilkan memenuhi standar kelayakan dan keandalan. Ara menjelaskan, “Bagaimana diakses ke BRI, ke Bank Jabar dari pembiayaan, bagaimana diedukasi supaya punya sertifikasi dari Kementerian Perindustrian, supaya ada standar kelayakan dan juga keandalan. Jadinya nanti yang memakai juga tenang.”
Contohnya, pengrajin genteng di Purwakarta dan Majalengka yang mulai memperoleh sertifikasi SNI. Di Purwakarta, empat pengrajin telah memenuhi standar SNI, sementara di Majalengka terdapat 34 pengrajin yang telah mendapatkan sertifikasi tersebut.
Peran Jawa Barat dalam Produksi Genteng Nasional
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Jawa Barat merupakan salah satu sentra produksi genteng terbesar di Indonesia, khususnya di Kecamatan Plered, Purwakarta, dan Kabupaten Majalengka. Berdasarkan data yang disampaikan, sekitar 57 persen rumah di Indonesia telah menggunakan genteng, sementara 30 persen lainnya masih menggunakan seng dan asbes, dan sisanya menggunakan material lain seperti kayu atau jerami.
Di Jawa Barat sendiri, penggunaan genteng sudah mencapai 87 persen dari total rumah, meninggalkan sekitar 13 persen rumah yang belum menggunakan genteng. Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah mendorong pelaksanaan program Gentengisasi.
Pengiriman Genteng dari Daerah Penghasil
Selain pengiriman 500 ribu genteng dari Purwakarta, pemerintah juga menyiapkan pengiriman 2,4 juta genteng dari Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, pada tanggal 8 November 2026. Pengadaan ini melibatkan 45 pengrajin, dengan 34 pengrajin sudah bersertifikat SNI dan 11 pengrajin lainnya telah lulus uji keandalan.
Dampak dan Harapan Program Gentengisasi
Program Gentengisasi tidak hanya bertujuan meningkatkan penggunaan genteng di rumah-rumah masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan permintaan produk pengrajin genteng. Hal ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang berkelanjutan untuk UMKM di sektor kerajinan genteng, memperkuat daya saing mereka di pasar, serta memastikan kualitas produk yang aman dan andal bagi konsumen.
Dengan dukungan pemerintah dan sertifikasi kualitas, para pengrajin genteng di daerah seperti Purwakarta dan Majalengka berpotensi memperluas pasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha lokal.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










