KemenHAM Petakan Hak Dasar hingga Desa, Perkuat Pembangunan Berbasis HAM
Suara Pecari – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) memperkuat upaya pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia dengan melakukan pemetaan hak dasar masyarakat hingga tingkat desa melalui platform digital DESAHAM. Inisiatif ini bertujuan memantau kondisi pemenuhan hak masyarakat secara lebih terukur, terarah, dan berbasis wilayah.
Pemanfaatan Data untuk Pembangunan Berbasis HAM
Pemetaan ini disajikan menjelang pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Hak Asasi Manusia (Musrenbang HAM) Tahun 2026, yang juga menjadi momentum awal Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-78. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri Mugiyanto, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, serta perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Menteri Natalius Pigai menegaskan bahwa penggunaan data sebagai fondasi sangat penting dalam mengintegrasikan perspektif HAM ke dalam perencanaan pembangunan. Melalui visualisasi berbasis wilayah hingga tingkat desa, pemenuhan hak dasar masyarakat dapat dilihat secara konkret. Hal ini membantu mengidentifikasi kesenjangan dan kebutuhan yang memerlukan perhatian serta tindak lanjut.
Pentingnya Pemetaan Hak Dasar hingga Desa
Peta pemenuhan hak dasar yang disajikan melalui DESAHAM menjadi alat penting untuk mendorong kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pendekatan berbasis data memungkinkan pemetaan kondisi pemenuhan hak dasar secara spesifik, sehingga tantangan dan kebutuhan intervensi di setiap wilayah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan prioritas program pembangunan.
Menurut Menteri Pigai, pemenuhan hak dasar tidak cukup dilihat dari capaian agregat tingkat nasional atau daerah, tetapi perlu ditelusuri hingga tingkat masyarakat yang langsung merasakan dampak kebijakan dan pelayanan publik. Dengan demikian, pembangunan dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran dan berkeadilan.
Penguatan Fondasi Satu Data HAM
Pencapaian ini juga merupakan bagian dari penguatan fondasi Satu Data HAM yang dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Tujuannya adalah membangun tata kelola data HAM yang terstandar, terintegrasi, dan dapat dimanfaatkan lintas sektor. KemenHAM berperan sebagai Walidata HAM dalam mengelola data tersebut untuk memperkuat upaya pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia secara nasional.
Dengan menggunakan teknologi digital dan data yang terpercaya, pemerintah dapat menyusun kebijakan pembangunan berbasis HAM yang lebih efektif dan berkeadilan, khususnya di tingkat masyarakat paling dasar seperti desa.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










