Operasi Patuh Jaya Digelar 2 Pekan untuk Tindak Pelanggaran Lalu Lintas dan Edukasi Sekolah
Suara Pecari, Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah kecelakaan. Operasi ini mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta pencegahan, tanpa mengabaikan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Pelaksanaan Operasi dan Personel Terlibat
Operasi Patuh Jaya 2026 melibatkan 2.938 personel gabungan yang terdiri dari 2.798 personel Polri, 80 anggota TNI, 30 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dan 30 Satpol PP. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga pada edukasi dan pencegahan untuk membangun kesadaran tertib berlalu lintas.
Sasaran Prioritas Operasi
Sasaran utama operasi meliputi berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, antara lain:
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI
- Pengemudi atau penumpang yang tidak memakai sabuk pengaman
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pelanggaran rambu atau marka jalan
- Menerobos lampu merah
- Melebihi batas kecepatan
- Melawan arus
Pemetaan Titik Rawan dan Dokumentasi
Petugas diminta untuk memetakan titik rawan pelanggaran dan kecelakaan dengan memperhatikan kondisi jalan, penerangan, ketersediaan rambu lalu lintas, serta kebutuhan pengawasan dan rekayasa lalu lintas. Setiap tindakan kepolisian, termasuk teguran, didokumentasikan menggunakan kamera tubuh maupun rekaman ponsel. Dokumentasi ini bertujuan untuk pengawasan, akuntabilitas, serta evaluasi pelaksanaan operasi.
Edukasi di Sekolah dan Program Polisi Peduli
Selain penindakan di jalan, Polda Metro Jaya juga menjalankan edukasi secara bersamaan di sekolah-sekolah. Program ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, termasuk penyuluhan mengenai bahaya tawuran dan pentingnya keselamatan berkendara. Langkah ini melengkapi upaya preemtif dan preventif dalam operasi.
Tujuan Utama Operasi
Kapolda Dadang Hartanto menegaskan bahwa operasi bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas dengan memahami pentingnya keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Penindakan hukum dilakukan secara tegas, adil, dan konsisten terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










