Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Surati Presiden Prabowo, Ajukan Tiga Tuntutan dan Solusi Hindari PHK Massal
Suara Pecari – 25 April 2026 | Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia mengirim dua surat kepada Presiden Prabowo Subianto, menuntut penanganan segera atas masalah PPPK paruh waktu. Surat pertama disampaikan 8 April 2026, sedangkan surat kedua pada 20 April 2026.
Sekretaris Jenderal DPP Aliansi, Rini Antika, menyatakan bahwa audensi tertulis telah diterima tiga minggu lalu, namun belum ada tanggapan resmi. Ia menegaskan bahwa tidak ada balasan menandakan kurangnya respons pemerintah pusat.
Aliansi menyoroti posisi genting PPPK paruh waktu yang kini berada di persimpangan antara penegakan disiplin fiskal UU HKPD No 1/2022 dan kewajiban moral negara. Kebijakan saat ini dianggap menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga ASN yang telah mengabdi puluhan tahun.
Rini Antika menambahkan bahwa meskipun pemerintah berupaya melaksanakan UU ASN No 20/2023, implementasinya justru menimbulkan kekhawatiran baru. Khawatir utama meliputi gaji yang tidak manusiawi, kontrak yang tidak pasti, dan risiko PHK massal.
Gaji PPPK paruh waktu di banyak daerah masih jauh di bawah upah minimum yang layak, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar pegawai dan keluarga mereka. Kondisi ini memicu ketidakstabilan ekonomi rumah tangga ASN paruh waktu.
Selain itu, masa kerja PPPK paruh waktu hanya satu tahun menurut Kepmen PANRB No 16/2025, dan tahun ini menjadi tahun terakhir kontrak. Beberapa daerah telah menjanjikan perpanjangan hingga 2027, namun kebijakan pusat belum memberikan kepastian.
Aliansi mengajukan tiga tuntutan utama kepada Presiden. Pertama, peninjauan kembali skema pengupahan agar mencapai standar upah minimum regional. Kedua, jaminan perpanjangan kontrak atau konversi menjadi PPPK penuh waktu dengan hak yang setara. Ketiga, alokasi dana pusat untuk menutupi defisit anggaran daerah yang mengancam fiskal.
Dalam upaya mencegah PHK massal, Rini mengusulkan dua solusi yang diyakini dapat menstabilkan tenaga PPPK. Solusi pertama adalah menahan pemotongan belanja gaji pegawai dengan menambah alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Solusi kedua menekankan perlunya regulasi transisi yang jelas, sehingga PPPK paruh waktu dapat dipindahkan menjadi PPPK penuh waktu atau mendapat perlindungan sosial yang memadai. Regulasi ini diharapkan mengurangi ketidakpastian kontrak.
Data menunjukkan bahwa lebih dari 30% belanja gaji pegawai di sejumlah daerah telah terlampaui, menandakan tekanan fiskal yang serius. Tanpa dukungan keuangan tambahan, daerah dapat terpaksa melakukan \”bunuh diri fiskal\” atau PHK massal pada 2026.
Aliansi juga menyoroti fakta bahwa pemerintah pusat dan daerah selama puluhan tahun telah memanfaatkan \”subsidi tenaga kerja\” berupa honorer yang kini berstatus PPPK paruh waktu. Mereka menyuplai layanan publik esensial dengan kesejahteraan yang tidak manusiawi.
Banyak tenaga PPPK paruh waktu berada pada usia produktif akhir atau mendekati pensiun, dengan tanggungan keluarga yang besar. Kehilangan pekerjaan pada usia tersebut tanpa pesangon layak dapat memicu kemiskinan baru.
Rini Antika menegaskan bahwa solusi fiskal harus disertai dengan kebijakan perlindungan sosial, termasuk jaminan pensiun atau tunjangan transisi. Tanpa langkah tersebut, beban sosial akan beralih ke pemerintah daerah.
Aliansi berharap Presiden Prabowo dapat menjadwalkan pertemuan segera untuk membahas tiga tuntutan dan solusi yang diajukan. Pertemuan dianggap krusial untuk menghindari kebijakan yang dapat memperparah krisis tenaga ASN.
Pemerintah pusat belum memberikan jadwal pertemuan, namun tekanan publik dan media semakin meningkat. Organisasi lain dan serikat pekerja juga menguatkan tuntutan serupa.
Jika tidak ada respons, PPPK paruh waktu berpotensi melakukan aksi kolektif, termasuk aksi mogok atau aksi hukum, yang dapat mengganggu layanan publik di sektor vital.
Pemerintah diharapkan menyeimbangkan antara disiplin fiskal dan keadilan sosial, sehingga kebijakan tidak menimbulkan \”bunuh diri fiskal\” atau PHK massal. Keseimbangan ini penting untuk stabilitas layanan publik.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari Istana. Aliansi tetap menanti balasan dan siap menyampaikan data lebih lanjut bila diperlukan. Situasi tetap dinamis dan memerlukan perhatian segera.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







