Pemprov Jabar Arahkan CSR untuk Penataan Pasar Baru Cikarang: Langkah Strategis Revitalisasi Pasar Tradisional

Pemprov Jabar Arahkan CSR untuk Penataan Pasar Baru Cikarang: Langkah Strategis Revitalisasi Pasar Tradisional

Suara Pecari | Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengambil langkah konkret dalam upaya penataan Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan mengarahkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BJB. Langkah ini diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang menyatakan bahwa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah memberikan komitmen untuk mengalokasikan CSR Bank BJB guna mendukung perbaikan infrastruktur pasar tradisional tersebut.

Detail Rencana Penataan Pasar Baru Cikarang

Berdasarkan pernyataan Asep Surya Atmaja, bantuan CSR akan difokuskan pada dua area utama: perbaikan trotoar di sekitar pasar dan penataan halaman pasar. Perbaikan trotoar bertujuan menciptakan lingkungan yang rapi dan tertib, sehingga pejalan kaki dapat melintas dengan nyaman tanpa terganggu oleh pedagang kaki lima atau kendaraan parkir sembarangan. Sementara itu, penataan halaman pasar akan meliputi pengaspalan dan pemasangan paving block, yang nantinya akan difungsikan sebagai area parkir kendaraan pengunjung serta zona bongkar muat untuk pengangkut sayuran. Dengan demikian, diharapkan arus lalu lintas di sekitar pasar menjadi lebih lancar dan aktivitas perdagangan lebih efisien.

Aspek PenataanBentuk Bantuan CSRTujuan
TrotoarPerbaikan dan penataanMenciptakan lingkungan rapi dan tertib
Halaman PasarPengaspalan dan paving blockArea parkir dan bongkar muat

Harapan Disiplin Pedagang

Dalam kesempatan yang sama, Asep Surya Atmaja mengimbau para pedagang untuk bersikap disiplin setelah pasar rampung diperbaiki. Ia menekankan pentingnya pedagang berjualan di tempat yang telah disediakan, bukan di area luar yang dapat mengganggu lalu lintas dan estetika pasar. “Saya berharap para pedagang dapat mendukung dan disiplin ketika area bawah pasar sudah rapi dan siap ditempati. Pedagang yang saat ini berada di luar harus masuk ke dalam agar lingkungan pasar lebih tertata dan tidak mengganggu aktivitas lalu lintas,” ujarnya pada Minggu, 14 Juni 2026. Imbauan ini menjadi kunci keberhasilan program penataan, karena tanpa partisipasi aktif pedagang, infrastruktur yang telah diperbaiki bisa kembali kumuh.

Revitalisasi Pasar Baru Cikarang: Rencana Jangka Panjang

Selain penataan yang didanai CSR, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi juga tengah mempersiapkan konsep revitalisasi menyeluruh untuk Pasar Baru Cikarang. Proyek ini ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2027. Saat ini, pemerintah daerah sedang menyusun sketsa Desain Engineering Detail (DED) yang disesuaikan dengan kondisi lapangan, karakteristik bangunan, serta kebutuhan masyarakat dan pedagang. Revitalisasi ini diharapkan dapat mengubah wajah Pasar Baru Cikarang menjadi pasar modern yang tetap mempertahankan ciri khas pasar tradisional.

Kronologi Rencana Penataan dan Revitalisasi

  • 2026 (Juni): Pemprov Jabar mengumumkan komitmen CSR Bank BJB untuk penataan trotoar dan halaman pasar.
  • 2026 (setelah Juni): Pelaksanaan penataan fisik oleh Bank BJB bekerja sama dengan Pemkab Bekasi.
  • 2027: Target dimulainya revitalisasi menyeluruh Pasar Baru Cikarang berdasarkan DED yang sedang disusun.

Dampak dan Implikasi

Penataan Pasar Baru Cikarang melalui CSR Bank BJB diharapkan memberikan dampak positif bagi berbagai pihak. Bagi pedagang, lingkungan yang lebih rapi dan fasilitas bongkar muat yang memadai akan meningkatkan kenyamanan berjualan dan efisiensi logistik. Bagi pembeli, area parkir yang tertata dan trotoar yang baik akan membuat kunjungan ke pasar lebih menyenangkan. Dari sisi pemerintah, keberhasilan program ini dapat menjadi model bagi penataan pasar tradisional lain di Jawa Barat, serta memperkuat citra Gubernur Dedi Mulyadi yang peduli pada sektor perdagangan rakyat. Sementara itu, bagi Bank BJB, kontribusi CSR ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang sekaligus membangun hubungan baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Namun, tantangan terbesar terletak pada perubahan perilaku pedagang. Sejarah menunjukkan bahwa banyak program penataan pasar gagal karena pedagang kembali berjualan di luar area yang ditentukan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan persuasif dan penegakan aturan yang konsisten dari pemerintah daerah. Selain itu, revitalisasi jangka panjang pada 2027 harus direncanakan dengan matang agar tidak menimbulkan gangguan ekonomi bagi pedagang selama proses pembangunan.

Penutup

Langkah Pemprov Jabar mengarahkan CSR Bank BJB untuk penataan Pasar Baru Cikarang merupakan sinyal positif bagi revitalisasi pasar tradisional di Indonesia. Dengan perpaduan antara bantuan jangka pendek (penataan trotoar dan halaman) dan rencana jangka panjang (revitalisasi 2027), diharapkan Pasar Baru Cikarang dapat menjadi contoh pasar tradisional yang bersih, tertib, dan modern. Kunci keberhasilan ada pada sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan pedagang. Jika semua pihak berkomitmen, bukan tidak mungkin Pasar Baru Cikarang akan menjadi ikon baru perdagangan rakyat di Kabupaten Bekasi.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan