Anggota DPD RI Tegaskan Usulan DOB Cilangkahan untuk Pelayanan Publik, Bukan Menciptakan Raja Baru

Anggota DPD RI Tegaskan Usulan DOB Cilangkahan untuk Pelayanan Publik, Bukan Menciptakan Raja Baru

Suara Pecari, Serang – Anggota DPD RI Komite I, Ade Yuliasih, menegaskan bahwa usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan di Kabupaten Lebak bukan bertujuan untuk menciptakan jabatan politik baru seperti bupati atau ‘raja-raja kecil’. Tujuan utama dari pembentukan DOB ini adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat yang selama ini merasa cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Lebak.

Tujuan Pembentukan DOB Cilangkahan

Ade Yuliasih menjelaskan bahwa pembentukan DOB Cilangkahan bukan dimaksudkan untuk membentuk kabupaten baru demi jabatan politik, melainkan sebagai upaya meningkatkan efektivitas layanan publik. Wilayah Cilangkahan selama ini cukup jauh dari ibu kota Kabupaten Lebak, sehingga pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Proses dan Dukungan Terhadap DOB Cilangkahan

Usulan DOB Cilangkahan telah mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, proses pembentukan DOB ini sempat terhenti akibat moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang diberlakukan pada masa Presiden Joko Widodo. Ade menyatakan, jika moratorium dicabut, pembentukan DOB ini bisa segera dilanjutkan karena sudah ada persetujuan dari presiden sebelumnya.

Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi otonomi daerah, Ade aktif mengikuti perkembangan persiapan DOB Cilangkahan. Ia telah melakukan koordinasi dengan Badan Koordinasi (Bakor) pembentukan DOB dan meninjau langsung lokasi yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan di Cilangkahan.

Kesiapan Administratif dan Dukungan dari Daerah

Dari sisi administrasi, Cilangkahan termasuk salah satu calon DOB yang relatif siap. Kepanitiaan pembentukan DOB di wilayah ini masih aktif dan lengkap, berbeda dengan beberapa usulan DOB lain yang sudah memperoleh Ampres namun kepanitian dan dukungannya mulai menurun.

Upaya Pendekatan kepada Pemerintah Pusat

Komite I DPD RI terus melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), untuk mengevaluasi moratorium pembentukan DOB. Ade menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pemekaran wilayah yang memiliki urusan pemerintahan yang tepat.

Potensi Ekonomi Cilangkahan

Selain alasan pelayanan publik, Cilangkahan memiliki potensi ekonomi yang bisa menunjang keberlangsungan daerah jika terbentuk sebagai kabupaten baru. Wilayah ini memiliki sumber daya di sektor pertambangan, perikanan, dan kelautan yang bisa menjadi penopang ekonomi daerah.

Dengan adanya DOB Cilangkahan, diharapkan pelayanan publik menjadi lebih dekat dan efektif, serta potensi ekonomi daerah bisa dikembangkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *