PBB Bondowoso Baru Terserap 20 Persen: Digitalisasi e-SPPT Jadi Biang Keterlambatan

PBB Bondowoso Baru Terserap 20 Persen: Digitalisasi e-SPPT Jadi Biang Keterlambatan

Suara Pecari, Bondowoso – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Bondowoso hingga awal Juli 2026 masih jauh dari target. Dari total target sekitar Rp17 miliar, baru sekitar 20 persen yang berhasil diserap. Keterlambatan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) akibat proses digitalisasi sistem administrasi pajak menjadi penyebab utama rendahnya capaian tersebut.

Kronologi Keterlambatan Distribusi SPPT

Biasanya, SPPT diterbitkan pada Januari setiap tahun. Namun, tahun ini proses penerbitan molor hingga April 2026 karena Pemerintah Kabupaten Bondowoso melakukan digitalisasi melalui sistem e-SPPT berbasis KRIS (Kartu Rencana Induk Sistem). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Slamet Yantoko, menjelaskan bahwa digitalisasi tersebut memakan waktu lebih lama dari perkiraan.

“SPPT seharusnya terbit bulan Januari. Namun karena kita melakukan digitalisasi e-SPPT berbasis KRIS, prosesnya baru selesai pada April sehingga distribusinya juga mengalami keterlambatan,” ujar Slamet saat dikonfirmasi, Senin, 6 Juli 2026.

Keterlambatan distribusi SPPT berdampak langsung pada rendahnya realisasi penerimaan PBB di awal tahun. Wajib pajak baru menerima SPPT pada April-Mei, sehingga pembayaran baru mulai mengalir pada triwulan kedua. Akibatnya, hingga awal Juli, realisasi baru mencapai 20 persen.

Digitalisasi e-SPPT: Langkah Strategis atau Hambatan?

Meskipun berdampak pada penyerapan PBB di awal tahun, Slamet menegaskan bahwa digitalisasi e-SPPT merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi pengelolaan pajak daerah. Melalui portal Pajak Kabupaten Bondowoso, wajib pajak kini dapat mengecek besaran tagihan, riwayat pembayaran, hingga tunggakan hanya dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP).

“Kita ingin mempercepat pembayaran PBB sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan integritas petugas pemungut. Semua informasi sudah tersedia di portal berbasis web sehingga masyarakat lebih mudah mengaksesnya,” kata Slamet.

Pembayaran PBB kini dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti QRIS, J-Connect, transfer bank, dompet digital, hingga marketplace. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan dan kepatuhan wajib pajak.

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat dan Pemerintah

Rendahnya realisasi PBB berdampak langsung pada pendapatan asli daerah (PAD). Saat ini, kontribusi pajak daerah baru sekitar 15 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bondowoso. Dengan target PBB Rp17 miliar, jika tidak tercapai, akan terjadi defisit dalam APBD yang dapat mempengaruhi pembiayaan program-program pembangunan.

Bagi masyarakat, keterlambatan distribusi SPPT menyebabkan ketidakpastian dalam perencanaan pembayaran. Namun, dengan adanya portal online, masyarakat dapat melakukan pengecekan dan pembayaran secara mandiri tanpa harus menunggu SPPT fisik.

Slamet menegaskan bahwa pembayaran PBB tetap menjadi kewajiban pemilik objek pajak. Tunggakan akan tetap harus dilunasi ketika masyarakat mengurus perubahan hak atas tanah. Oleh karena itu, meskipun distribusi SPPT terlambat, kewajiban pembayaran tetap berlaku.

Data Realisasi PBB Bondowoso per Juli 2026

IndikatorNilai
Target PBB 2026Rp17 miliar
Realisasi per Juli 202620% (sekitar Rp3,4 miliar)
Penyebab KeterlambatanDigitalisasi e-SPPT (rilis April)
Kontribusi Pajak Daerah ke APBD15%

Langkah Bapenda Mengejar Target

Untuk mengejar ketertinggalan, Bapenda Bondowoso telah melakukan beberapa langkah:

  • Mempercepat distribusi SPPT melalui kantor desa/kelurahan dan pos.
  • Mengoptimalkan portal pajak dan kanal pembayaran digital untuk memudahkan wajib pajak.
  • Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban PBB dan cara pembayaran.
  • Mempublikasikan perkembangan penerimaan pajak secara rutin melalui website dan media sosial Bapenda sebagai bentuk transparansi.

Slamet optimistis bahwa dengan kemudahan yang ditawarkan, realisasi PBB akan meningkat signifikan pada semester kedua. Ia mengimbau masyarakat untuk segera membayar PBB sebelum jatuh tempo agar tidak terkena denda.

Penutup

Digitalisasi sistem perpajakan memang kerap membawa konsekuensi sementara, seperti keterlambatan distribusi SPPT yang dialami Bondowoso. Namun, di balik itu, transformasi digital menjanjikan pelayanan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Kini, bola ada di tangan masyarakat: kesadaran membayar pajak tepat waktu akan menjadi kunci optimalisasi PAD dan pembangunan daerah. Dengan segala kemudahan yang telah disediakan, semoga realisasi PBB Bondowoso bisa segera melesat menuju target.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *