Gaji Aparatur Desa Aceh Tengah Terlambat, Kepala DMK Klaim Sudah Dibayar
Suara Pecari, Takengon – Sejumlah aparatur desa di Kabupaten Aceh Tengah mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji untuk periode Mei dan Juni 2026. Keluhan ini mencuat ke publik setelah seorang Reje (kepala desa) menyampaikan aspirasinya saat bertemu di sebuah masjid di Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah pada Selasa, 30 Juni 2026. Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut hak finansial para perangkat desa yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan administrasi dan pembangunan di tingkat kampung.
Kronologi Keluhan
Menurut keterangan yang dihimpun, gaji aparatur desa yang belum dibayarkan meliputi honor Reje sebesar Rp2,4 juta per bulan, Kepala Dusun (Kadus), serta aparatur desa lainnya. Besaran gaji bervariasi tergantung jabatan dan tanggung jawab masing-masing. Ketidakjelasan waktu pembayaran menimbulkan keresahan di kalangan perangkat desa yang mengandalkan pendapatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Salah seorang aparatur desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami sudah menunggu sejak pertengahan Mei, tetapi belum ada kejelasan. Padahal tugas pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.”
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DMK) Aceh Tengah, Ismail SE, MSi, saat dikonfirmasi RRI pada Jumat, 3 Juli 2026 menyampaikan bahwa berdasarkan komunikasi dengan Badan Pengelola Keuangan, gaji aparatur kampung bulan Mei sudah dibayarkan pada Rabu, 1 Juli 2026. “Untuk tulah aparatur kampung bulan Mei berdasarkan konfirmasi dari Kadis Keuangan sudah kita bayar hari Rabu, 1 Juli 2026,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa besaran anggaran yang dicairkan untuk pembayaran Alokasi Dana Kampung (ADK) bulan Mei mencapai Rp5,842 miliar lebih.
Data Pembayaran ADK Bulan Mei 2026
| Komponen | Jumlah |
|---|---|
| Total ADK Bulan Mei | Rp5.842.000.000 |
| Gaji Reje (per bulan) | Rp2.400.000 |
| Gaji Kadus (per bulan) | Rp1.200.000 (estimasi) |
| Jumlah Aparatur Desa yang Terdaftar | ±1.500 orang |
Dampak Keterlambatan Pembayaran
Keterlambatan pembayaran gaji, meskipun telah diklarifikasi, meninggalkan dampak psikologis dan operasional. Para aparatur desa mengaku sempat kehilangan motivasi karena hak mereka tertunda. Beberapa di antaranya bahkan harus meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Dalam jangka panjang, jika keterlambatan terus berulang, dikhawatirkan akan mengganggu kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Masyarakat pun ikut merasakan dampaknya, misalnya dalam pengurusan administrasi kependudukan atau pelaksanaan program pembangunan desa.
Implikasi bagi Tata Kelola Keuangan Desa
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan ketepatan waktu dalam penyaluran ADK. Pemerintah Aceh Tengah diharapkan dapat memperbaiki sistem pencairan agar kejadian serupa tidak terulang. Kepala DMK juga menekankan bahwa koordinasi antara dinas terkait terus ditingkatkan. “Kami akan memastikan bahwa pembayaran bulan Juni juga segera diproses,” imbuh Ismail.
Harapan Aparatur Desa
- Pembayaran tepat waktu setiap bulan tanpa penundaan.
- Kejelasan jadwal pencairan ADK yang dapat diakses oleh seluruh perangkat desa.
- Peningkatan komunikasi antara pemerintah daerah dan aparatur desa.
Seorang Kadus di Kecamatan Bebesen menyatakan, “Kami berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap keluhan kami. Jangan sampai kami harus mengadu ke publik dulu baru ada tindakan.”
Penutup
Meskipun Kepala DMK telah mengklarifikasi bahwa gaji bulan Mei sudah dibayarkan, keresahan di kalangan aparatur desa menunjukkan adanya celah dalam sistem komunikasi dan pencairan dana. Ke depan, pemerintah Aceh Tengah perlu memastikan bahwa seluruh aparatur desa menerima haknya secara tepat waktu dan tanpa hambatan. Pelayanan publik yang optimal hanya dapat terwujud jika para pelaksananya merasa dihargai dan didukung secara finansial. Masyarakat pun menanti komitmen nyata dari pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan perangkat desa sebagai garda terdepan pembangunan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.







