Pemkab Diminta Selamatkan Nisan Kuno di Aceh Singkil

Pemkab Diminta Selamatkan Nisan Kuno di Aceh Singkil

Desakan Penyelamatan Nisan Kuno di Aceh Singkil

Suara Pecari, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), didesak untuk segera melakukan upaya penyelamatan terhadap sejumlah nisan kuno yang tersebar di bantaran aliran Sungai Singkel, tepatnya di Lae Cinendang dan Lae Soraya. Desakan ini disampaikan oleh tim Fasilitasi Pemajuan Budaya (FPK) Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Aceh, menyusul ekspedisi dan inventarisasi yang mereka lakukan pada 10 Juli 2026. Koordinator tim, Akla, mengungkapkan bahwa kondisi nisan-nisan tersebut sangat memprihatinkan dan memerlukan tindakan segera.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Disdikbud selaku dinas terkait untuk segera melakukan upaya penyelamatan atau ekskavasi nisan yang kondisinya memprihatinkan di seputar bantaran Sungai Singkel,” ujar Akla di Singkil, Jumat (10/7/2026). Ia menambahkan bahwa timnya telah berupaya mendirikan kembali nisan yang sempat jatuh dan tertanam, namun upaya tersebut tidak cukup tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Kondisi Memprihatinkan Nisan Kuno

Berdasarkan hasil inventarisasi, tim FPK menemukan bahwa banyak nisan kuno yang terancam keselamatannya. Beberapa di antaranya tertimbun sedimen tanah, patah, atau aus hingga tulisannya memudar. Hal ini menunjukkan kurangnya perawatan dan perlindungan terhadap situs-situs yang diduga sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tersebut. Akla menekankan perlunya pembuatan kompleks makam yang layak serta penyusunan kembali nisan-nisan agar tidak terus rusak.

“Seperti nisan tertimbun sedimen tanah, nisan yang patah, nisan yang aus (memudar), sehingga perlu adanya pembuatan kompleks dan menyusun nisan-nisan seperti komplek makam,” tambahnya. Tim FPK juga mendata sejumlah nisan di beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil, yang menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya terbatas pada satu lokasi.

Pentingnya Kajian Ulang dan Rekonstruksi Sejarah

Lebih lanjut, Akla berharap agar nisan-nisan kuno yang telah diinventarisir dapat dilakukan kajian ulang yang lebih mendalam atas narasi dan deskripsi nisan itu sendiri. Tujuannya adalah untuk mengoreksi dan meluruskan historiografi sejarah tentang keberadaan nisan-nisan kuno ini. Selain itu, kajian tersebut juga dapat membantu merekonstruksi jaringan sosial dan jalur perdagangan kuno yang pernah ada di Singkel.

“Kajian ulang ini penting untuk memastikan bahwa catatan sejarah yang kita miliki akurat, serta untuk mengungkap peran Singkel dalam jalur perdagangan masa lalu,” jelas Akla. Rekonstruksi sejarah ini diharapkan dapat memperkuat identitas dan ikatan masyarakat lokal, sekaligus membuka peluang untuk mengoptimalkan pengembangan destinasi wisata sejarah dan budaya di Kabupaten Aceh Singkil.

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat dan Pemerintah

Temuan ini memiliki dampak yang luas, tidak hanya bagi pelestarian budaya, tetapi juga bagi sektor pariwisata dan ekonomi lokal. Dengan ditetapkannya situs-situs tersebut sebagai cagar budaya, akan ada perlindungan hukum yang lebih kuat, serta potensi untuk menarik wisatawan yang tertarik pada sejarah dan budaya. Masyarakat setempat juga dapat merasakan manfaat ekonomi melalui pengembangan wisata sejarah.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil, Syamun, belum memberikan tanggapan terkait permintaan penyelamatan tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegiat budaya bahwa respons yang lambat dapat memperparah kerusakan nisan-nisan kuno yang sudah rapuh.

Kronologi dan Data Temuan

LokasiJumlah Nisan TerdataKondisi
Lae Cinendang12Tertimbun, patah, aus
Lae Soraya8Beberapa roboh, terancam erosi
Kecamatan lain15Bervariasi, perlu inventarisasi lanjutan

Tim FPK juga mencatat bahwa beberapa nisan memiliki inskripsi yang masih terbaca, yang dapat memberikan petunjuk tentang asal-usul dan usia makam. Data ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi kajian akademis lebih lanjut.

Upaya yang Diperlukan

  • Ekskavasi dan penyelamatan nisan yang terancam longsor atau tertimbun.
  • Pembangunan kompleks makam yang representatif untuk melindungi nisan dari kerusakan lebih lanjut.
  • Kajian ulang narasi dan deskripsi nisan oleh ahli epigrafi dan sejarah.
  • Penetapan status cagar budaya oleh pemerintah daerah sesuai Undang-Undang Cagar Budaya.
  • Sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian situs sejarah.

Penutup

Desakan tim FPK BPK Aceh kepada Pemkab Aceh Singkil untuk menyelamatkan nisan kuno di bantaran Sungai Singkel bukanlah sekadar seruan biasa. Ini adalah panggilan untuk menjaga warisan budaya yang dapat menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan. Dengan tindakan cepat dan tepat, nisan-nisan ini tidak hanya akan lestari, tetapi juga dapat menjadi saksi bisu peradaban yang menginspirasi generasi mendatang. Kini, bola ada di tangan Disdikbud Aceh Singkil untuk merespons dan bertindak.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *