Utang Nasional dan Konsumtif: Dari Rasio Aman Indonesia hingga Jeratan PayLater Anak Muda
Suara Pecari, Utang menjadi isu yang tak pernah lekang dalam wacana ekonomi global dan domestik. Di tengah ketidakpastian, Indonesia mencatatkan rasio utang terhadap PDB yang aman, namun di sisi lain, fenomena utang konsumtif melalui layanan PayLater merajalela di kalangan anak muda. Artikel ini merangkum kondisi utang dari tingkat makro hingga mikro, termasuk tunggakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mencapai Rp1,6 triliun.
Rasio Utang Indonesia Terkendali di 40%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa utang luar negeri Indonesia tetap terkendali. Rasio utang terhadap PDB Indonesia saat ini berada di kisaran 40%, jauh di bawah ambang batas aman 60% yang ditetapkan dalam Maastricht Treaty. Angka ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai pembangunan tanpa membebani perekonomian. Meskipun nominal utang telah melebihi Rp8.000 triliun, penilaian utang tidak bisa hanya dilihat dari angka nominal, melainkan harus dibandingkan dengan skala perekonomian domestik.
Daftar Negara dengan Rasio Utang Tertinggi 2026
World Economics, lembaga riset ekonomi swasta, merilis peringkat negara dengan rasio utang tertinggi di dunia pada 2026. Seluruh negara dalam daftar 10 besar mendapat peringkat kelayakan utang terendah (Grade E). Data ini dihitung dengan memasukkan faktor daya beli (PPP) dan ekonomi informal. Negara-negara tersebut memiliki beban utang yang sangat besar dibandingkan dengan total pendapatan ekonominya, sehingga berisiko tinggi terhadap stabilitas fiskal.
BGN Mengaku Tunggak Utang Rp1,6 Triliun
Di tingkat nasional, Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan adanya tunggakan utang kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun dari kegiatan tahun 2025. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI pada Jumat, 17 Juli 2026, menjelaskan bahwa tunggakan tersebut berasal dari kegiatan yang sudah selesai dilaksanakan namun belum dibayarkan. BGN berencana menyelesaikan utang tersebut melalui mekanisme tunggakan DIPA 2026. Rincian utang meliputi belanja bahan sebesar Rp16,1 miliar dan sertifikasi sebesar Rp111,6 miliar. Dari total Rp1,6 triliun, Rp870 miliar telah dikoreksi sebagai utang pihak ketiga, sementara Rp743 miliar masih dalam proses verifikasi oleh DJA dan BPK.
Fenomena PayLater: Utang Konsumtif Anak Muda
Di sisi lain, layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater semakin populer di kalangan anak muda. Barang seperti laptop, tablet, skincare, dan sepatu menjadi komoditas utama yang dibeli dengan sistem cicilan instan. Mahasiswa dan pekerja lepas memanfaatkan PayLater untuk menjembatani kebutuhan dengan pendapatan yang belum stabil. Namun, kemudahan ini menimbulkan kekhawatiran akan meningkatnya utang konsumtif. Dinda (21), seorang mahasiswi, mengaku mulai menggunakan Shopee PayLater sejak dua tahun lalu dan kini semakin sering menggunakannya, meskipun bukan karena kondisi ekonomi keluarga yang sulit.
Tawuran Akibat Tagih Utang di Semarang
Persoalan utang juga memicu konflik sosial. Di Semarang, tawuran antara Pemuda Pancasila (PP) dan kelompok bank plecit (debt collector) terjadi di depan Mapolsek Pedurungan. Insiden ini dipicu oleh penagihan utang pribadi yang dilakukan dengan kekerasan. Polisi menjelaskan bahwa tiga orang debt collector mendatangi rumah korban dan terjadi cekcok hingga saling pukul. Setelah mediasi di polsek, kedua kelompok sempat berjabat tangan, namun kemudian ricuh kembali. Kasus ini menunjukkan bahwa utang tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kesimpulan
Utang memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi, utang pemerintah yang terkendali menjadi instrumen pembangunan, seperti yang ditunjukkan Indonesia dengan rasio utang 40%. Di sisi lain, utang konsumtif individu, tunggakan lembaga negara, dan penagihan utang yang agresif dapat menimbulkan masalah baru. Penting bagi semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk mengelola utang secara bijak dan bertanggung jawab.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










