Indonesia Kecam Israel Pasang Spanduk “Rising Lion” di Rumah Sakit Indonesia Gaza
Suara Pecari – 24 April 2026 | Indonesia menegaskan kecaman keras terhadap aksi militer Israel yang memasang spanduk "Rising Lion" di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Spanduk berukuran besar itu dipasang pada 22 April 2026 di bangunan yang telah hancur sejak serangan intensif antara Oktober 2023 dan Oktober 2025.
Kementerian Luar Negeri RI, yang dipimpin oleh Menteri Sugiono, menyatakan keberatan resmi melalui pernyataan di platform X pada hari yang sama.
Menlu Sugiono menekankan bahwa fasilitas medis, termasuk rumah sakit yang dibangun atas inisiatif solidaritas rakyat Indonesia, harus dilindungi oleh hukum humaniter internasional.
Ia menambahkan bahwa penggunaan simbol militer di lokasi tersebut merupakan provokasi yang tidak dapat dibenarkan dan melukai rasa hormat terhadap bantuan kemanusiaan Indonesia.
Spanduk "Rising Lion" mengandung tulisan dalam bahasa Ibrani yang secara harfiah berarti "Lihatlah, suatu bangsa bangkit seperti singa, dan seperti singa mengangkat dirinya".
Nama "Rising Lion" sebelumnya dipakai sebagai kode operasi militer Israel terhadap Iran pada Juni 2025, menambah beban simbolik pada aksi tersebut.
Foto-foto yang beredar di media sosial memperlihatkan prajurit Israel menempelkan spanduk di atas reruntuhan rumah sakit yang terletak di Jabalia, wilayah Gaza utara.
Rumah Sakit Indonesia di Gaza awalnya dikelola oleh MER-C Indonesia dan diserahkan kepada otoritas Palestina untuk pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
Selama konflik, bangunan tersebut mengalami beberapa serangan udara, termasuk penyerangan pada Juli 2025 yang menewaskan direktur rumah sakit, Marwan Al‑Sultan.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tindakan Israel melanggar Konvensi Jenewa yang melindungi fasilitas medis dalam situasi bersenjata.
Kementerian Luar Negeri meminta Israel menghentikan segala bentuk propaganda militer di lokasi kemanusiaan dan menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran tersebut.
Selain menegaskan keberatan, Indonesia juga mengingatkan bahwa bantuan kesehatan Indonesia di Gaza adalah wujud solidaritas rakyat terhadap penderitaan Palestina.
Menlu Sugiono menambahkan bahwa Indonesia akan terus mengawasi situasi di Gaza dan mendesak semua pihak mematuhi prinsip perlindungan sipil.
Pihak militer Israel belum memberikan komentar resmi mengenai pemasangan spanduk tersebut hingga saat penulisan laporan ini.
Observasi independen menunjukkan bahwa penggunaan simbol militer di area yang dianggap zona netral dapat meningkatkan ketegangan dan mengaburkan batas antara operasi militer dan bantuan kemanusiaan.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional menilai aksi tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap penduduk sipil dan pelanggaran etika perang.
Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, secara tradisional mendukung perjuangan Palestina dan menolak segala bentuk provokasi yang menodai simbol bantuan kemanusiaan.
Reaksi keras Jakarta diharapkan menjadi sinyal bagi komunitas internasional untuk menegakkan standar perlindungan fasilitas medis dalam konflik bersenjata.
Kondisi rumah sakit tetap kritis, dengan banyak ruangan hancur dan kebutuhan medis yang terus meningkat, menuntut bantuan darurat yang tidak terhalang oleh simbol politik.
Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen mempertahankan integritas bantuan kemanusiaan di Gaza dan menuntut Israel menghormati hukum internasional.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







