16 WNI Meninggal dalam Kecelakaan Kapal di Malaysia

16 WNI Meninggal dalam Kecelakaan Kapal di Malaysia

Suara Pecari | Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) menyatakan bahwa 16 warga negara Indonesia (WNI) meninggal dalam kecelakaan kapal di Malaysia pada tanggal 11 Mei lalu. Kecelakaan ini terjadi di Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, dan mengangkut 37 WNI. Berdasarkan data dari Rumah Sakit Teluk Intan, jumlah korban meninggal diperbarui.

KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan Polri melakukan penelusuran keluarga korban dan pengambilan sampel DNA dari keluarga yang meninggal dunia. Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur terus memantau dan menjaga komunikasi aktif dengan keluarga korban.

KBRI Kuala Lumpur telah memperoleh data kondisi WNI terkini dan mendapat akses untuk bertemu langsung dengan 18 WNI yang selamat. Lima orang WNI lainnya yang selamat masih menjalani pemeriksaan oleh polisi Malaysia.

Kemlu berkoordinasi dengan otoritas Malaysia, termasuk Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan jabatan Kesehatan Masyarakat (JKM) dan Rumah Sakit Teluk Intan.

Pertemuan dengan 18 WNI dilakukan guna melakukan verifikasi identitas, pendalaman informasi, serta memastikan kondisi mereka. WNI yang selamat berasal dari Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, NTT, NTB, dan Sulawesi Tenggara.

Sementara itu, 5 WNI masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh PDRM terkait dengan tindak pengiriman migran ilegal. Seluruh WNI yang selamat dalam kondisi baik dan sehat.

Pemerintah mengimbau masyarakat yang merasa memiliki anggota keluarga yang mungkin terkait dengan insiden ini atau membutuhkan informasi lebih lanjut untuk segera menghubungi Hotline Pelindungan KBRI Kuala Lumpur di +60 17-668 8032.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan