Cegah Keracunan, Sudaryono Ajak Guru Ikut Makan MBG dan Larang Siswa Bawa Pulang Makanan

Cegah Keracunan, Sudaryono Ajak Guru Ikut Makan MBG dan Larang Siswa Bawa Pulang Makanan

Suara Pecari, Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan pentingnya konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) langsung di sekolah untuk mencegah risiko keracunan akibat makanan yang sudah rusak. Ia juga mengajak guru agar ikut makan bersama siswa sebagai bagian dari edukasi dan pengawasan.

Sudaryono menjelaskan bahwa menu MBG disiapkan tanpa bahan pengawet sehingga memiliki ketahanan yang singkat. Kondisi cuaca panas dapat mempercepat pertumbuhan bakteri jika makanan tidak segera dikonsumsi. Oleh karena itu, makanan MBG sebaiknya tidak dibawa pulang dan harus habis dimakan di sekolah.

Larangan Membawa Pulang MBG untuk Cegah Keracunan

Kasus keracunan akibat MBG pernah terjadi di Jayapura, Papua, di mana beberapa siswa membawa pulang makanan dan mengonsumsinya bersama keluarga pada sore hari. Hal ini menyebabkan keracunan tidak hanya pada siswa, tetapi juga anggota keluarga yang ikut makan.

Sudaryono menegaskan bahwa makanan MBG idealnya dikonsumsi sebelum jam 11 siang, maksimal dalam waktu 4 jam sejak dimasak. Makanan yang dikonsumsi setelah waktu tersebut berisiko rusak dan mengandung bakteri berbahaya.

Guru sebagai Agen Edukasi dan Contoh

Untuk memperkuat edukasi, BGN telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah agar guru turut memberikan pemahaman kepada siswa terkait pentingnya konsumsi MBG di sekolah dan larangan membawa pulang. Selain itu, guru diharapkan ikut makan bersama siswa untuk memberikan contoh tata krama makan yang baik, seperti mencuci tangan, antre, menyusun makanan, serta bersyukur sebelum makan.

Penyebab Keracunan dan Upaya Perbaikan

Analisis BGN menunjukkan penyebab utama keracunan di Papua adalah proses memasak yang terlalu dini, yaitu sejak malam hari sebelum pembagian. Akibatnya, saat makanan disajikan keesokan paginya, kualitasnya sudah menurun dan berpotensi membahayakan kesehatan.

BGN juga meningkatkan pengawasan dengan memastikan standar pengiriman dan konsumsi makanan tidak melebihi 4 jam sejak dimasak. Label ‘best before’ akan diterapkan untuk memberi petunjuk batas waktu konsumsi.

Penegakan Standar Operasional dan Tindak Lanjut

Sudaryono menegaskan adanya nol toleransi terhadap kasus keracunan MBG. Setiap laporan dugaan keracunan akan ditindaklanjuti dengan penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait, pengujian sampel makanan, dan investigasi menyeluruh.

Dengan langkah tersebut, diharapkan program MBG dapat berjalan aman, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesehatan siswa tanpa risiko kesehatan.

Sudaryono mengingatkan bahwa edukasi dan disiplin dalam pelaksanaan MBG merupakan kunci utama untuk mencegah kejadian keracunan dan menjaga kualitas program yang vital bagi pemenuhan gizi anak sekolah.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *