BPJS Kesehatan Soroti Cash Flow Gap Rp 2 Triliun per Bulan, Ini Penyebabnya
Suara Pecari – BPJS Kesehatan mengungkapkan adanya kesenjangan arus kas atau cash flow gap sekitar Rp 2 triliun setiap bulan. Kondisi ini muncul karena penerimaan iuran peserta yang hanya mencapai Rp 14 triliun per bulan, sementara pembayaran pelayanan kesehatan mencapai Rp 16 triliun per bulan.
Fakta Utama Cash Flow Gap BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa perbedaan antara pemasukan dan pengeluaran ini bukanlah defisit, melainkan cash flow gap. Hal ini karena BPJS Kesehatan menghimpun iuran dan membiayai layanan kesehatan tanpa menjalankan usaha komersial.
Prihati menyatakan, salah satu penyebab utama cash flow gap adalah masih banyaknya peserta yang belum aktif membayar iuran. Saat ini, tingkat kepesertaan aktif berada di angka 80,6 persen, artinya sekitar 54 juta peserta belum aktif, termasuk 13 juta yang memiliki tunggakan iuran.
Penyebab Kesenjangan Arus Kas
- Peserta Belum Aktif dan Tunggakan Iuran: Peserta yang belum membayar iuran menyebabkan berkurangnya pemasukan. Jika 54 juta peserta ini membayar iuran minimum Rp 42 ribu, maka potensi penerimaan bisa bertambah Rp 2 triliun per bulan.
- Belum Ada Penyesuaian Iuran: Iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami penyesuaian selama enam tahun, sementara biaya pelayanan kesehatan dan inflasi medis meningkat signifikan.
- Inflasi Medis Tinggi: Inflasi medis mencapai 16,9 persen, jauh di atas inflasi umum 2,5 persen, menyebabkan biaya pelayanan kesehatan naik 75 persen dari Rp 108,8 triliun pada 2019 menjadi Rp 190,3 triliun pada 2025.
- Sistem Pembayaran Berbasis Volume: Pembayaran yang masih volume based mendorong peningkatan jumlah layanan, berbeda dengan model value based yang berorientasi pada nilai dan hasil layanan.
- Faktor Lain: Termasuk sedikit fraud dan peningkatan kebutuhan akibat tekanan demografi seperti penuaan penduduk dan penyakit kronis.
Upaya dan Tantangan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menargetkan peningkatan peserta aktif sebanyak 23,5 juta pada 2027, untuk meningkatkan proporsi peserta aktif menjadi 88 persen. Namun, pertumbuhan peserta aktif selama ini hanya sekitar 4-5 juta per tahun, sehingga target ini menuntut peningkatan yang signifikan.
Prihati juga menyampaikan bahwa meskipun menghadapi cash flow gap, BPJS Kesehatan masih mampu membiayai pelayanan kesehatan peserta. Suntikan dana Rp 20 triliun dari Kementerian Keuangan dapat membantu secara jangka pendek, tetapi tidak menyelesaikan masalah mendasar jika faktor penyebab tidak diatasi.
Konteks dan Dampak Jangka Panjang
Tekanan struktural dan demografi, seperti perluasan akses layanan kesehatan, penuaan penduduk, dan peningkatan penyakit kronis, semakin meningkatkan kebutuhan pembiayaan JKN. Biaya penyakit katastropik juga mendominasi pengeluaran dengan nilai Rp 50,2 triliun.
BPJS Kesehatan berhasil mencegah inefisiensi senilai Rp 6,5 triliun sepanjang tahun 2025, menunjukkan upaya pengelolaan dana yang terus dilakukan. Namun, penyesuaian sistem pembayaran dan peningkatan kepatuhan peserta membayar iuran menjadi kunci keberlanjutan program JKN.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










