Dinas Kependudukan Bekasi Cetak Ulang 500 Keping KTP-elektronik Setiap Hari

Dinas Kependudukan Bekasi Cetak Ulang 500 Keping KTP-elektronik Setiap Hari

Suara Pecari |

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jawa Barat, mencetak 500 keping KTP Elektronik (KTP-el) setiap harinya, sebagian besar untuk warga yang mengalami hilang atau rusak. Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bekasi,

Baca juga:

Taufiq Rachmat Hidayat, kuota harian tersebut disediakan di setiap gerai layanan, baik kecamatan, mal, atau gerai pelayanan publik, serta Loper KTP-el. Ia menjelaskan bahwa untuk layanan di kecamatan, Disdukcapil menyediakan kuota sebanyak 30 buah untuk masing-masing kecamatan, sedangkan untuk mal atau gerai pelayanan publik dan Loper KTP-el sebanyak kuota masing-masing sebanyak 50 buah.

Warga yang ingin mencetak ulang KTP-el harus mendaftar secara online terlebih dahulu, sehingga tidak perlu mengantri untuk mendapatkan layanan tersebut.

Disdukcapil juga membuka seluas-luasnya akses layanan untuk masyarakat Kota Bekasi sebagai bentuk komitmen memberikan layanan terbaik.

Baca juga:

Namun, Taufiq mengingatkan bahwa tidak pernah mencetak ulang KTP-el melalui perantara, karena akan merugikan warga.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga: