Dinas Kependudukan Bekasi Cetak Ulang 500 Keping KTP-elektronik Setiap Hari
Suara Pecari |
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Jawa Barat, mencetak 500 keping KTP Elektronik (KTP-el) setiap harinya, sebagian besar untuk warga yang mengalami hilang atau rusak. Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bekasi,
Taufiq Rachmat Hidayat, kuota harian tersebut disediakan di setiap gerai layanan, baik kecamatan, mal, atau gerai pelayanan publik, serta Loper KTP-el. Ia menjelaskan bahwa untuk layanan di kecamatan, Disdukcapil menyediakan kuota sebanyak 30 buah untuk masing-masing kecamatan, sedangkan untuk mal atau gerai pelayanan publik dan Loper KTP-el sebanyak kuota masing-masing sebanyak 50 buah.
Warga yang ingin mencetak ulang KTP-el harus mendaftar secara online terlebih dahulu, sehingga tidak perlu mengantri untuk mendapatkan layanan tersebut.
Disdukcapil juga membuka seluas-luasnya akses layanan untuk masyarakat Kota Bekasi sebagai bentuk komitmen memberikan layanan terbaik.
Namun, Taufiq mengingatkan bahwa tidak pernah mencetak ulang KTP-el melalui perantara, karena akan merugikan warga.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










