Kortastipidkor Geledah PT WIKA Terkait Proyek Pabrik Gula, Kerugian Negara Capai Rp645 Miliar
Suara Pecari | Kortastipidkor Geledah PT WIKA Terkait Proyek Pabrik Gula LPP RRI menjadi sorotan publik setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Wijaya Karya (WIKA) pada Selasa, 9 Juni 2026. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo, Jawa Timur, yang berlangsung pada periode 2016-2022.
Ketua Tim Penyidik Ditindak Kortastipidkor Kombespol Gunawan mengungkapkan bahwa kasus ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp645 miliar lebih. “Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara. Berdasarkan audit BPK RI, kerugiannya sekitar Rp645 miliar lebih,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Proyek modernisasi Pabrik Gula Asembagoes dilaksanakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara beberapa perusahaan, yaitu PT WIKA, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia. Kortastipidkor Geledah PT WIKA Terkait Proyek Pabrik Gula LPP RRI merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti tambahan untuk memperkuat pembuktian perkara. Selain di kantor WIKA, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain di Jawa Timur yang berkaitan dengan kasus yang sama.
“Kegiatan kali ini merupakan upaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Nantinya bukti tersebut dianalisis untuk memperkuat proses pembuktian,” jelas Gunawan. Ia menambahkan bahwa penyidik ingin mempercepat penanganan perkara agar tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak. Semua barang bukti yang diperoleh akan didalami untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
Dalam penggeledahan di kantor WIKA, penyidik mengakses beberapa lantai dan ruangan yang diduga menyimpan dokumen terkait perkara. Barang bukti yang diamankan berupa dokumen fisik dan elektronik, termasuk surat elektronik atau email yang akan dianalisis lebih lanjut. “Proses penyidikan yang kami laksanakan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga memohon dukungan agar penyidikan berjalan lancar,” ujar Gunawan.
Menanggapi penggeledahan ini, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Corporate Secretary PT WIKA menegaskan bahwa perseroan mendukung proses hukum dan berkomitmen bekerja sama secara transparan. “Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip tata kelola yang baik, Perseroan mendukung proses hukum yang berjalan. Kami berkomitmen bekerja sama dan transparan agar proses berlangsung profesional,” ujarnya.
Kortastipidkor Geledah PT WIKA Terkait Proyek Pabrik Gula LPP RRI menjadi pengingat pentingnya pengawasan dalam proyek-proyek strategis negara. Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi masalah serius yang membutuhkan penanganan tegas. Dengan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah, publik berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Asembagoes ini merupakan salah satu dari sekian banyak kasus korupsi yang melibatkan BUMN. Kortastipidkor Geledah PT WIKA Terkait Proyek Pabrik Gula LPP RRI diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru dan membawa para pelaku ke pengadilan. Ke depannya, perlu ada perbaikan sistem pengadaan dan pengawasan proyek agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kesimpulannya, penggeledahan oleh Kortastipidkor di PT WIKA terkait proyek pabrik gula merupakan langkah maju dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang dijunjung, proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi negara dan masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












