Polisi Tangkap 3 Pesilat Pengeroyok Pemotor di Jombang

Jombang – Polisi menangkap tiga pesilat yang mengeroyok pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Satu dari tiga pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.

Detik-detik terjadinya pengeroyokan terhadap pemotor terekam video warga. Peristiwa itu terjadi di depan SPBU Perak Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Minggu (9/2/2025).

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendar mengatakan pada konferensi pers, ketiga pelaku yakni, MA (18) warga Kecamatan Mojoagung, AT (18) warga Jogoroto; dan GA (16) warga Kabupaten Tuban. Para pelaku pengeroyokan ini diduga adalah anggota salah satu perguruan silat.

Baca juga:

Ketiga pelaku melakukan konvoi hanya untuk mencari jati diri namun terjadi kesalahpahaman dengan korban saat melintas di depan SPBU
Perak Jombang,” katanya,

Baca juga:

Dia mengatakan, kejadian itu berawal ketika para pelaku dan teman-temannya melakukan konvoi dari Nganjuk ke arah Jombang. Saat tiba di lokasi, mereka tiba-tiba mengeroyok DS (22) seorang pemotor asal Kecamatan Lengkong, Nganjuk yang hendak keluar dari SPBU Perak.

Baca juga:

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tiga pelaku utama yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca juga:

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: