Wanita 51 Tahun Jambret Kalung Balita 4 Tahun di Bandara Kualanamu Berujung Damai
Suara Pecari, Deli Serdang – Seorang wanita berusia 51 tahun melakukan penjambretan kalung emas milik bocah berusia 4 tahun di area terminal Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Insiden ini terjadi pada Selasa siang, 25 Agustus 2026, dan berakhir dengan perdamaian antara pelaku dan korban.
Kejadian bermula saat korban yang bernama QG, warga Kota Medan, hendak meninggalkan bandara bersama ibunya setelah mengantar ayahnya berangkat ke luar kota. Saat melewati eskalator menuju gedung Railink, pelaku berinisial SJ yang merupakan warga Jalan Binjai Km 17, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, membuntuti korban.
Dengan berpura-pura mendahului, SJ cepat-cepat menarik kalung emas yang dikenakan oleh bocah tersebut. Korban yang merasa kalungnya dijambret langsung menangis dan memberitahukan kepada ibunya, Aristya Grace Novanda. Ibunya segera mengejar pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Avsec Bandara Kualanamu.
Petugas Avsec langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku beserta barang bukti kalung yang disembunyikan di dalam tasnya. Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu, Iptu Lamhot Gultom, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, orang tua korban memilih menyelesaikan kasus ini secara damai tanpa membuat laporan resmi ke polisi, dengan mediasi dari pihak Avsec.
Kejadian ini menjadi perhatian karena mencoreng citra keamanan dan kenyamanan Bandara Kualanamu yang selama ini dinilai baik. Kapolsek menyatakan selama menjabat, ini adalah kasus penjambretan pertama yang terjadi di lingkungan bandara.
Fakta Utama Kasus Penjambretan di Bandara Kualanamu
- Pelaku: SJ, wanita berusia 51 tahun, warga Jalan Binjai Km 17, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
- Korbannya: QG, balita berusia 4 tahun, warga Kota Medan.
- Lokasi kejadian: Area terminal Bandara Kualanamu, tepatnya di eskalator menuju gedung Railink.
- Waktu kejadian: Selasa, 25 Agustus 2026, siang hari.
- Barang yang dijambret: Kalung emas milik korban.
- Penanganan kasus: Pelaku diamankan oleh petugas Avsec, kasus diselesaikan secara damai tanpa laporan polisi.
Konteks dan Dampak
Bandara Kualanamu merupakan salah satu pintu masuk utama di Sumatera Utara yang selama ini dikenal dengan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjungnya. Insiden penjambretan ini menjadi perhatian karena menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan di area publik tersebut.
Pihak berwenang dan pengelola bandara diharapkan meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas transportasi udara ini.
Sementara itu, penyelesaian kasus secara damai menunjukkan adanya upaya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa memperpanjang proses hukum, meskipun hal ini juga menimbulkan perdebatan mengenai penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban kejahatan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di tempat umum, terutama bagi orang tua yang membawa anak kecil, serta perlunya sistem keamanan yang efektif di lokasi-lokasi strategis seperti bandara.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.








