Polres Bangka Barat Gempur Narkoba, Amankan 341 Gram Sabu dan Bongkar Jaringan Peredaran

Polres Bangka Barat Gempur Narkoba, Amankan 341 Gram Sabu dan Bongkar Jaringan Peredaran

Suara Pecari, Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengamankan dua orang kurir sabu beserta barang bukti seberat 341,06 gram. Pengungkapan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa bulan terakhir di Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat pada Jumat (17/7/2026), mengungkapkan bahwa kedua tersangka berinisial MI (26) dan RS (28) ditangkap di Kecamatan Mentok. “Dari dua tersangka tersebut, Polres Bangka Barat mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 341,06 gram,” ujar AKBP Helen. Ia menambahkan bahwa nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp350 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi, menjelaskan kronologi penangkapan. Tersangka MI pertama kali diringkus di kontrakannya di Jalan Raya Peltim, Mentok, pada Rabu (15/7). Dari penggeledahan, polisi menemukan 17 paket sabu siap edar seberat 3,34 gram, uang tunai Rp750 ribu, timbangan digital, dan plastik klip. Dari hasil interogasi, MI mengaku mendapatkan sabu dari RS atas perintah seseorang berinisial RN yang masih dalam pengejaran. Barang yang diterima MI sekitar 10 gram dipecah menjadi 45 paket, dan 28 paket di antaranya sudah terjual.

Polres Bangka Barat kemudian bergerak cepat menangkap RS di kediamannya di Teluk Rubiah, Mentok. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan brankas berisi 22 paket sabu ukuran sedang dan 2 paket besar dengan total berat sekitar 337,72 gram. RS mengaku hanya sebagai gudang penyimpanan yang menerima sabu dari RN dalam bentuk per ons, kemudian dibagi menjadi kemasan 10 gram. Ia telah lima kali dipasok sabu dengan upah Rp2 juta per ons.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Mentok. Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, menyatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut hingga berhasil membongkar jaringan ini. Kini Polres Bangka Barat terus memburu bandar utama berinisial RN yang identitasnya sudah dikantongi.

Selain fokus pada pemberantasan narkoba, Polres Bangka Barat juga aktif melakukan monitoring di sejumlah SPBU di Mentok. Pada Sabtu (18/7/2026), personel Polres Bangka Barat turun langsung memantau antrean kendaraan dan aktivitas pengisian BBM. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengawasan difokuskan pada antrean yang berpotensi menimbulkan kemacetan, kendaraan yang melakukan pengisian berulang, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. “Personel kami melakukan pemantauan secara langsung di SPBU untuk memastikan proses pengisian BBM berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Di sisi lain, AKBP Helen Simanjuntak sendiri memiliki sejarah panjang dengan Bangka Barat. Sebelum dilantik sebagai Kapolres Bangka Barat pada 14 Juli 2026, ia pernah beberapa kali mengunjungi Mapolres Bangka Barat saat masih berpacaran dengan suaminya, Kombes Pol Johannes Bangun Simanjuntak, yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Bangka Barat pada tahun 2009. Kenangan itu ia ceritakan dalam acara kenal pamit Kapolres Bangka Barat, Kamis (16/7/2026). Kini, Helen kembali ke tempat yang sama dengan tanggung jawab lebih besar sebagai pemimpin Polres Bangka Barat.

Dengan pengungkapan kasus narkoba dan pengawasan ketat di SPBU, Polres Bangka Barat menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *