Guru SD di Bali Ditahan Polisi Cabuli Siswinya Berkali-kali
**Suara Pecari, Buleleng** – Polres Buleleng menetapkan seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial MGAW sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap siswinya yang masih berusia 12 tahun. Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengonfirmasi bahwa tersangka diamankan tanpa perlawanan di kediamannya pada Selasa, 28 Juli 2026. “Betul, sudah tersangka. Sudah ditahan, diamankan sejak Selasa (28/07). Ditangkap di rumahnya,” ujar Ruzi pada Kamis, 30 Juli 2026. Saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Kronologi dan Pengakuan Korban
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mendapat informasi dari bibi korban mengenai dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya. Korban yang masih duduk di bangku SD mengaku telah mengalami tindakan tidak senonoh oleh gurunya sebanyak empat kali. “Empat kali,” tegas Ruzi. “Untuk pengembangannya, nanti kami selidiki lagi lebih lanjut. Tapi yang pasti, kami baru dapat laporan dari satu korban ini saja,” ungkapnya.
Pendampingan Korban dan Sanksi Administratif
Selama proses hukum berlangsung, Polres Buleleng memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis melalui Pemerintah Kabupaten dan Balai Pemasyarakatan (Bapas). “Kalau membutuhkan konselor, itu juga ada,” jelas Ruzi. Sementara itu, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyatakan telah mengusulkan pemberhentian sementara terhadap MGAW yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPAK). “Saya juga sangat sedih seorang guru melakukan hal yang demikian. Pencabulan terhadap anak didiknya, saya kira saya harus mengambil tindakan untuk sementara,” kata Sutjidra.
Setelah keputusan berkekuatan hukum tetap, Pemkab Buleleng akan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan. Untuk pemulihan korban, Dinas Sosial telah memberikan pendampingan psikologis. “Hari itu juga, ada tim pendampingan dari psikolog kami, dari Dinas Sosial. Saya selalu mengimbau, marilah kita mendidik anak-anak dengan berintegritas. Jangan lagi terjadi hal seperti ini,” tutupnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










