Vicky Prasetyo Dilaporkan dalam Dua Kasus Dugaan Penipuan hingga Pencucian Uang
Suara Pecari – Presenter dan komedian Vicky Prasetyo saat ini tengah menghadapi dua laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pencucian uang (TPPU). Salah satu perkara sudah naik ke tahap penyidikan, sementara kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa terdapat dua laporan yang melibatkan Vicky Prasetyo. Laporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial RAS yang menuduh Vicky melakukan penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 500 juta. Kasus ini telah melewati tahap penyelidikan dan kini dalam tahap penyidikan, dengan sejumlah saksi sudah diperiksa.
Laporan kedua dibuat pada Juli 2026 oleh pelapor berinisial TA, yang juga menuduh Vicky melakukan penipuan dan/atau penggelapan. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Polda Metro Jaya dan nilai kerugian belum dapat dipastikan karena penyidik masih mempelajari bukti yang diserahkan pelapor.
Selain Vicky Prasetyo, aktris senior Diana Pungky juga melaporkan mantan asisten pribadinya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan pencucian uang. Kerugian yang dialami Diana mencapai Rp 25,2 miliar. Menurut laporan, YS diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola keuangan Diana sehingga terjadi penyalahgunaan dana. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan sejumlah saksi telah diperiksa untuk memperkuat bukti.
Kedua kasus ini menunjukkan perhatian serius aparat kepolisian terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang yang melibatkan tokoh publik. Penyidik terus mengumpulkan dan menganalisis alat bukti untuk mengonstruksikan perkara secara menyeluruh demi memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Vicky Prasetyo sendiri dijadwalkan akan dipanggil untuk diperiksa terkait kedua laporan tersebut, namun jadwal pastinya masih dalam penyesuaian oleh tim penyidik. Kasus yang menjeratnya ini menjadi sorotan karena melibatkan nilai kerugian yang cukup signifikan dan terkait dengan sejumlah perjanjian serta aset yang masih didalami.
Dalam proses penyidikan, penting bagi semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses hukum kepada lembaga yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










