BGN Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Titik SPPG Program MBG
Suara Pecari |
RRI.CO.ID, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap bahwa ada lima kasus dugaan penipuan jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan penipuan ini telah menyebabkan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
Modus pelaku penipuan ini dilakukan dengan menawarkan jasa pengurusan titik SPPG sambil mengaku memiliki koneksi di lingkungan BGN. Pelaku kemudian menjanjikan penerbitan identitas atau ID SPPG kepada calon mitra dengan meminta sejumlah uang.
BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan titik SPPG dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. Mekanisme resmi dilakukan melalui sistem online, dilanjutkan verifikasi administrasi dan survei lapangan oleh petugas.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan titik SPPG berbayar atau menjanjikan percepatan proses menggunakan jalur tertentu.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










