Penerima Bantuan RTLH di Sampang Diverifikasi Ketat

Penerima Bantuan RTLH di Sampang Diverifikasi Ketat

Suara Pecari, SAMPANG – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Lingkungan Hidup Perumahan dan Permukiman (DLH-Perkim) kembali menggulirkan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2026. Di tengah masih tingginya kebutuhan bantuan di lapangan, pemerintah daerah tetap berkomitmen melakukan penanganan secara bertahap sesuai kemampuan APBD. Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH-Perkim Kabupaten Sampang, Abdul Rokib, menjelaskan bahwa untuk tahun ini, pihaknya menetapkan sebanyak 19 unit rumah sebagai target prioritas pembangunan.

Rokib menegaskan bahwa pemilihan 19 unit rumah tersebut tidak dilakukan sembarangan. “Seluruh daftar penerima bantuan telah melalui proses verifikasi ketat berdasarkan rekomendasi dari pihak kecamatan,” ungkapnya, Minggu (5/6/2026). Menurut Rokib, dari 19 unit itu, dua di antaranya merupakan bantuan akibat bencana alam, sedangkan 17 lainnya masuk kategori perbaikan reguler. Dia menjelaskan, nilai bantuan setiap unit sebesar Rp30 juta, sehingga total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp570 juta.

Kriteria Verifikasi dan Tahapan Seleksi

Proses verifikasi yang ketat menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran. Berdasarkan data dari DLH-Perkim, setiap calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  • Rumah dalam kondisi sangat tidak layak huni berdasarkan asesmen teknis.
  • Penghuni merupakan warga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Rekomendasi dari kepala desa/lurah dan camat setempat.
  • Prioritas diberikan kepada rumah yang rusak akibat bencana alam atau yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan penghuni.

Setelah lolos verifikasi administratif, tim teknis DLH-Perkim melakukan survei lapangan untuk memastikan kondisi fisik bangunan. Proses ini melibatkan pihak kecamatan dan pendamping sosial. Abdul Rokib menambahkan, “Kami juga melibatkan masyarakat sekitar untuk memberikan masukan, sehingga tidak ada kecemburuan sosial.”

Rincian Anggaran dan Jenis Bantuan

Total anggaran sebesar Rp570 juta bersumber dari APBD Kabupaten Sampang tahun 2026. Berikut rincian alokasi bantuan per kategori:

KategoriJumlah UnitAnggaran per UnitTotal Anggaran
Bencana Alam2Rp30.000.000Rp60.000.000
Reguler17Rp30.000.000Rp510.000.000
Total19Rp570.000.000

Setiap unit mendapatkan dana Rp30 juta yang digunakan untuk perbaikan struktur bangunan, seperti atap, dinding, lantai, dan sanitasi. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang dibentuk oleh penerima bantuan, dengan pendampingan dari tenaga teknis DLH-Perkim.

Dampak dan Implikasi Program

Program RTLH di Sampang memiliki dampak luas, tidak hanya bagi penerima bantuan tetapi juga bagi perekonomian lokal. Dengan perbaikan rumah, kualitas hidup keluarga meningkat, risiko penyakit akibat lingkungan kumuh berkurang, dan anak-anak dapat belajar dengan lebih nyaman. Selain itu, penggunaan material bangunan lokal dan tenaga kerja setempat dalam proyek perbaikan turut menggerakkan roda ekonomi desa.

Namun, tantangan masih membayangi. Kebutuhan bantuan di Sampang masih sangat besar. Berdasarkan data Dinas Sosial, terdapat lebih dari 2.000 rumah tidak layak huni yang tercatat di seluruh kecamatan. Dengan keterbatasan APBD, program ini hanya mampu menjangkau kurang dari 1% kebutuhan. Pemerintah daerah berharap adanya tambahan dana dari pemerintah provinsi maupun pusat, serta partisipasi dari sektor swasta melalui program CSR.

Abdul Rokib mengakui, “Kami sadar betul bahwa 19 unit itu masih sangat sedikit. Tapi ini adalah langkah awal yang harus kami lakukan dengan penuh tanggung jawab. Semoga tahun depan lebih banyak rumah yang mendapatkan bantuan ini.”

Kronologi Program RTLH di Sampang

Program perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sampang telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Berikut kronologi singkat pelaksanaannya:

  • 2024: Pemerintah Kabupaten Sampang merilis data awal RTLH dan mengalokasikan anggaran percontohan untuk 10 unit rumah.
  • 2025: Program diperluas menjadi 15 unit dengan tambahan anggaran dari APBD. Mulai diterapkan verifikasi ketat berbasis rekomendasi kecamatan.
  • 2026: Target naik menjadi 19 unit, termasuk 2 unit untuk korban bencana alam. Proses verifikasi semakin diperketat dengan melibatkan DTKS dan survei lapangan.

Ke depannya, DLH-Perkim berencana mengintegrasikan data RTLH dengan sistem informasi geografis (GIS) untuk memetakan sebaran rumah tidak layak huni secara akurat. Hal ini diharapkan memudahkan perencanaan dan pengawasan program.

Penutup

Program bantuan RTLH di Sampang tahun ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meski jumlah penerima masih terbatas, verifikasi ketat yang dilakukan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran. Dengan harapan akan ada lebih banyak rumah yang tersentuh bantuan di tahun-tahun mendatang, langkah kecil ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang lebih inklusif di Kabupaten Sampang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *