Pabrik Obat Terlarang di Sukoharjo Raup Omzet Rp 3 Miliar per Hari dengan Pekerja dari Luar Daerah

Suara Pecari, Sukoharjo – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah pabrik obat-obatan terlarang yang beroperasi di Jalan Indronoto, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pabrik tersebut diketahui mempekerjakan pekerja dari luar daerah dan menghasilkan omzet hingga Rp 3 miliar per hari.

Fakta Utama Pembongkaran Pabrik Obat Terlarang

Penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya mengungkap bahwa seluruh pekerja yang beraktivitas di pabrik tersebut berasal dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Kepala Dusun 1 Wirogunan, Caka Dalma Putranto, menyatakan bahwa tidak ada pekerja lokal Sukoharjo yang terlibat dalam aktivitas produksi obat ilegal ini.

Baca juga:

Bangunan pabrik tersebut awalnya merupakan sebuah pabrik tas atau garmen. Namun, sejak tanggal 9 September 2026, gedung tersebut dialihfungsikan menjadi tempat produksi obat terlarang setelah disewa oleh seorang pria berinisial D, yang juga berasal dari Brebes. Pemilik asli bangunan adalah M, warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Modus Operandi dan Penipuan kepada Lingkungan Sekitar

Untuk mengelabui pemilik bangunan dan lingkungan sekitar, aktivitas pabrik didaftarkan secara tidak resmi sebagai produksi kardus dan botol. Perizinan yang ada hanya mengacu pada kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan perangkat desa. Bahkan, pemilik gedung pun mengaku dibohongi oleh penyewa terkait fungsi pabrik yang sebenarnya.

Kepala Dusun juga menyebutkan bahwa sejak alih fungsi tersebut, aktivitas di dalam bangunan menjadi sangat tertutup dengan penutup berupa banner biru dan plastik, berbeda dengan kondisi saat menjadi pabrik tas yang lebih terbuka. Hal ini menimbulkan kecurigaan sebelum penggerebekan dilakukan.

Konteks dan Dampak

Produksi obat-obatan terlarang yang berlangsung selama sekitar satu bulan ini berhasil meraup omzet besar, yakni Rp 3 miliar per hari. Keberadaan pabrik ini menimbulkan risiko serius bagi kesehatan masyarakat dan keamanan lokal. Selain itu, penggunaan pekerja dari luar daerah menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas dan terorganisir dalam produksi obat ilegal.

Baca juga:

Penggerebekan ini menjadi bukti nyata upaya aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat terlarang yang merugikan masyarakat dan negara. Kasus ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas industri di wilayah Kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya.

Peran Aparat dan Masyarakat

  • Perangkat desa dan aparat keamanan diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pabrik dan perizinan di lingkungan mereka.
  • Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap perubahan aktivitas di sekitar dan melaporkan hal mencurigakan kepada pihak berwenang.

Dengan tindakan tegas dan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan praktik ilegal seperti ini dapat segera diberantas dan tidak merugikan masyarakat luas.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *