Pinkan Mambo Ajukan Cerai, Arya Khan Tegaskan Tanggung Jawab Nafkah dan Tolak Tuduhan Rumah Rahasia

Okto Harmoko
Pinkan Mambo Ajukan Cerai, Arya Khan Tegaskan Tanggung Jawab Nafkah dan Tolak Tuduhan Rumah Rahasia

Suara Pecari – 21 April 2026 | Pinkan Mambo, penyanyi senior Indonesia, secara resmi mengajukan gugatan cerai pada minggu ini, sementara suaminya Arya Khan menanggapi dengan menegaskan komitmen tetap terhadap kewajiban nafkah. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dua figur publik dan menimbulkan spekulasi mengenai dinamika keuangan keluarga.

Pengajuan cerai diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Selasa, dengan alasan utama perselisihan yang berkepanjangan dan ketidakcocokan nilai. Surat permohonan mencantumkan bukti percakapan dan catatan keuangan yang dipertanyakan.

Arya Khan, yang dikenal sebagai pengusaha muda, membantah semua tuduhan penyalahgunaan dana dan menegaskan bahwa ia tetap siap memenuhi hak nafkah bagi Pinkan dan anak mereka. Dia menambahkan bahwa semua kewajiban akan dipenuhi sesuai ketentuan hukum.

Dalam pernyataan tertulis, Arya Khan menolak rumor bahwa ia membangun rumah secara tertutup di kawasan Bogor. Ia menyatakan proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan dan tidak ada penggunaan dana endorsement untuk kepentingan pribadi.

Uang endorsement yang diterima Arya Khan selama setahun terakhir menjadi fokus perdebatan, karena Pinkan menuduh suaminya menyalahgunakan pendapatan tersebut. Namun Arya menegaskan bahwa dana itu disalurkan untuk investasi bersama dan tidak ada alokasi tunggal.

Pinkan Mambo menyampaikan kekecewaannya melalui media sosial, menulis bahwa dukungan dari para ngamen yang sering mengiringi penampilannya di jalanan memberi kekuatan moral selama masa sulit. Ia menambahkan bahwa keputusan perceraian diambil demi kebaikan keluarga.

Netizen memberikan respons beragam, sebagian mengkritik tindakan Pinkan, sementara lainnya menyuarakan empati terhadap situasi pribadi mereka. Beberapa komentar menyoroti pentingnya privasi dalam urusan rumah tangga selebriti.

Menurut Undang-Undang No.1/1974 tentang Perkawinan, hak nafkah menjadi tanggung jawab suami selama proses perceraian hingga keputusan pengadilan. Pengadilan dapat menentukan besaran nafkah berdasarkan kemampuan ekonomi masing‑masing pihak.

Pakar hukum keluarga, Dr. Rina Suryani, menyatakan bahwa kasus ini akan diproses dengan memperhatikan bukti keuangan yang ada dan kepentingan anak. Ia menambahkan bahwa penggunaan dana endorsement tidak otomatis menjadi aset pribadi suami.

Bagi Pinkan Mambo, perceraian dapat memengaruhi jadwal tur dan proyek rekaman yang sedang direncanakan. Namun ia menegaskan komitmen untuk tetap melanjutkan karier musik tanpa gangguan.

Arya Khan mengindikasikan bahwa reputasinya sebagai pengusaha tidak akan terdampak signifikan, mengingat ia telah mengumumkan rencana ekspansi bisnis di bidang teknologi. Dia berharap publik dapat memisahkan antara urusan pribadi dan profesionalnya.

Pasangan ini menikah pada tahun 2015 setelah pertemuan di sebuah acara amal, dan memiliki satu anak berusia tiga tahun. Selama delapan tahun pernikahan, mereka pernah bersama mengelola usaha kuliner dan beberapa proyek kreatif.

Pengacara Pinkan, Budi Hartono, menyatakan bahwa tim hukum telah menyiapkan dokumen lengkap untuk menuntut hak asuh dan pembagian harta secara adil. Sementara kuasa hukum Arya menegaskan kesiapan bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan damai.

Sidang pertama dijadwalkan pada pertengahan Mei, dengan perkiraan proses persidangan memakan waktu tiga hingga empat bulan. Kedua belah pihak diharapkan hadir dengan saksi dan bukti yang relevan.

Jika pengadilan memutuskan pembagian harta, nilai properti dan investasi akan dihitung secara proporsional, termasuk rumah yang masih dalam perencanaan. Kedudukan finansial masing‑masing akan menjadi faktor utama dalam penentuan.

Kasus ini menyoroti bagaimana dukungan komunitas ngamen dapat memberi semangat pada publik figur yang tengah bergumul dengan persoalan pribadi. Hal tersebut menunjukkan peran sosial seni jalanan dalam menyeimbangkan tekanan media.

Dengan proses hukum yang sedang berjalan, kedua belah pihak tampak bertekad menyelesaikan sengketa secara adil tanpa menimbulkan dampak lebih luas. Situasi ini tetap menjadi sorotan hingga keputusan akhir dikeluarkan.

Tinggalkan Balasan