3 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Kini Kantongi Status PSN, Langkah Besar Atasi Krisis Sampah Nasional

3 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Kini Kantongi Status PSN, Langkah Besar Atasi Krisis Sampah Nasional

Suara Pecari | Pemerintah resmi menetapkan tiga proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini menandai langkah besar dalam upaya mengatasi krisis sampah sekaligus mendukung transisi energi bersih di Indonesia. Tiga proyek pengolahan sampah jadi listrik kini kantongi status PSN tersebut berlokasi di Kota Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya.

Penetapan status PSN bagi ketiga proyek ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 serta diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah. Dengan status ini, proyek-proyek tersebut mendapat prioritas nasional, termasuk koordinasi lintas kementerian, fasilitasi penyelesaian hambatan, dan dukungan instrumen pemerintah untuk memastikan pembangunan berjalan efisien dan tepat waktu.

PT Danantara Investment Management (DIM) bersama anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), menyambut positif penetapan ini. Denera bertugas mengembangkan platform PSEL nasional, mulai dari koordinasi investasi, pemilihan teknologi, hingga penguatan kerja sama lintas sektor. Chief Executive Officer DIM, Pandu Sjahrir, menilai status PSN menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun solusi terpadu untuk persoalan sampah nasional. “Melalui Denera, kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem Waste-to-Energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia,” ujar Pandu dalam keterangan resmi.

Tiga proyek pengolahan sampah jadi listrik kini kantongi status PSN setelah melalui proses seleksi dan verifikasi oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Masing-masing proyek dikelola oleh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) yang telah ditunjuk. PSEL Kota Bekasi dilaksanakan oleh Bekasi Environment Nusantara, PSEL Bogor Raya oleh Nusantara Bogor New Energy, dan PSEL Denpasar Raya oleh Nusantara Bali New Energy. Ketiga BUPP ini bertanggung jawab atas pengembangan dan pelaksanaan proyek di wilayah masing-masing sesuai rencana dan tata kelola yang disepakati bersama pemerintah.

Keberadaan tiga proyek pengolahan sampah jadi listrik kini kantongi status PSN diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus menghasilkan energi listrik dari sampah perkotaan. Selain itu, proyek-proyek ini juga berkontribusi pada peningkatan bauran energi terbarukan, pengurangan emisi gas rumah kaca, dan pembangunan infrastruktur perkotaan yang lebih berkelanjutan. Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, menambahkan bahwa pengelolaan sampah kini bukan lagi sekadar urusan daerah, melainkan telah menjadi kepentingan strategis nasional.

Dengan status PSN, proyek-proyek ini akan mendapatkan berbagai fasilitas percepatan, termasuk kemudahan perizinan, dukungan pendanaan, dan prioritas dalam pengadaan lahan. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi model bagi pengembangan PSEL di daerah lain di Indonesia. Ke depannya, Denera akan terus mengembangkan platform PSEL nasional untuk memperluas dampak positif pengelolaan sampah menjadi energi.

Penetapan tiga proyek pengolahan sampah jadi listrik kini kantongi status PSN merupakan tonggak penting dalam upaya Indonesia mewujudkan pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan sektor swasta, diharapkan proyek-proyek ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan