Kuota Ditambah, Pendaftaran Upacara HUT 81 RI di Istana Merdeka Diperpanjang

Kuota Ditambah, Pendaftaran Upacara HUT 81 RI di Istana Merdeka Diperpanjang

Suara Pecari, Jakarta – Pemerintah resmi memperpanjang masa pendaftaran undangan untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang akan digelar di Istana Merdeka, Jakarta. Perpanjangan ini disertai dengan penambahan kuota peserta sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat.

Pendaftaran yang awalnya dibuka pada 5 hingga 7 Agustus 2026 kini diperpanjang hingga 9 Agustus 2026, dengan waktu pendaftaran dibuka setiap hari mulai pukul 10.00 WIB. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi pandang.istanapresiden.go.id.

Antusiasme Masyarakat dan Penambahan Kuota

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyampaikan bahwa jumlah pendaftar pada hari pertama mencapai lebih dari 128 ribu peserta dari 36 provinsi di Indonesia dan 14 negara lain. Data ini menunjukkan besarnya minat warga untuk menyaksikan secara langsung peringatan kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah menambah kuota undangan dan memperpanjang waktu pendaftaran agar lebih banyak masyarakat dapat berkesempatan hadir. Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Kemensetneg di media sosial yang juga mengajak masyarakat yang belum berhasil mendapatkan undangan untuk segera mendaftar ulang.

Ketentuan Peserta Upacara

Untuk mengikuti pendaftaran undangan, calon peserta harus memenuhi beberapa ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau kartu keluarga yang masih berlaku.
  • Minimal berusia 12 tahun pada tanggal 17 Agustus 2026.
  • Tidak membawa balita saat upacara berlangsung.
  • Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
  • Setiap NIK hanya boleh mendaftar sekali.

Persiapan Pendaftaran

Masyarakat yang ingin mendaftar disarankan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti file KTP atau Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai usia, serta swafoto formal bersama identitas untuk keperluan verifikasi. Koneksi internet yang stabil juga sangat dianjurkan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Dengan adanya perpanjangan pendaftaran dan penambahan kuota, kesempatan bagi masyarakat untuk hadir langsung dalam upacara peringatan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka semakin terbuka lebar. Hal ini sekaligus menggambarkan semangat kebangsaan masyarakat Indonesia yang tinggi dalam menyambut hari kemerdekaan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *