Kemenpar Tertibkan Akomodasi Agen Perjalanan Daring
Suara Pecari |
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pariwisata telah memutuskan untuk menertibkan izin usaha akomodasi yang ditawarkan agen perjalanan daring (OTA). Penertiban ini bertujuan untuk mewujudkan industri pariwisata yang adil, kompetitif, dan berkelanjutan. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan bahwa penertiban ini bukan untuk membatasi atau menghambat kegiatan usaha, tetapi untuk penataan kepentingan sektor pariwisata jangka panjang.
Penertiban ini diharapkan dapat melindungi hak dan kepuasan konsumen, serta menciptakan tata kelola usaha yang sehat dan tertata. Kementerian Pariwisata telah melakukan berbagai rangkaian kegiatan dari hilir ke hulu dengan sembilan mitra OTA untuk melakukan komunikasi dan implementasi regulasi kepada merchant/host. Peninjauan lapangan juga telah dilakukan di lima provinsi prioritas, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta, serta Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain itu, Kementerian Pariwisata juga telah menyelenggarakan enam coaching clinic dengan lebih dari 1.500 peserta. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan sosialisasi dan pelatihan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas usaha mereka. Kementerian Pariwisata juga telah melakukan verifikasi status perizinan merchant/host melalui form usaha akomodasi untuk memastikan transparansi informasi pada deskripsi listing.
Berdasarkan data Online Single Submission (OSS), jumlah unit usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) terdaftar pada akomodasi pariwisata telah meningkat sebesar 46,5 persen sejak 31 Maret 2025 hingga 20 Mei 2026. Peningkatan terbesar terjadi pada kategori akomodasi jenis villa, yaitu 76,1 persen. Kementerian Pariwisata juga telah mengembangkan sistem verifikasi berbasis Application Programming Interface (API) yang terintegrasi dengan data OSS untuk memastikan bahwa perizinan perusahaan telah terdaftar sebelum beroperasi di platform online capital agents.
Kementerian Pariwisata percaya bahwa langkah ini akan menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem pariwisata yang lebih tertata, sehat, dan kompetitif, serta meningkatkan kredibilitas sektor pariwisata Indonesia.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












