BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Korban Kerja lewat Program Kurda

BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Korban Kerja lewat Program Kurda

Suara Pecari, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan senilai total Rp136 juta kepada Ita Damayanti, ahli waris almarhum Ferry Kurniawan, seorang pedagang asal Desa Tulangan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Sidoarjo Subandi di kediaman keluarga korban pada Minggu, 19 Juli 2026.

Kronologi Kecelakaan Kerja

Almarhum Ferry Kurniawan, seorang pelaku usaha mikro penerima program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) Sidoarjo, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat mengolah pakan ternak di kandang bebek miliknya. Peristiwa nahas itu terjadi hanya sebulan setelah ia terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tepatnya pada 25 September 2025. Meskipun masa kepesertaan baru berjalan singkat, BPJS Ketenagakerjaan tetap memberikan seluruh hak kepesertaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rincian Santunan yang Diterima

Santunan yang diterima ahli waris meliputi beberapa komponen yang dirancang untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi keluarga korban. Berikut rinciannya:

Jenis SantunanNominal (Rp)
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)48.000.000
Santunan Berkala12.000.000
Biaya Pemakaman10.000.000
Beasiswa Pendidikan Anak (maksimal)66.000.000
Total136.000.000

Beasiswa pendidikan anak hingga perguruan tinggi maksimal Rp66 juta menjadi salah satu manfaat yang paling berarti, memastikan anak almarhum dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.

Program Kurda: Perlindungan Otomatis bagi UMKM

Program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang disalurkan melalui Bank Delta Artha Perseroda. Program ini menawarkan subsidi bunga sebesar 0,2 persen, menjadikannya sangat terjangkau bagi pelaku UMKM. Salah satu keunggulan Kurda adalah seluruh penerimanya secara otomatis didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, para pelaku usaha mikro mendapatkan perlindungan jaminan sosial tanpa perlu repot mengurus sendiri.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, “Semua penerima program Kurda dengan subsidi bunga 0,2 persen ini kami ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, ketika terjadi musibah, ada perlindungan bagi keluarga. Saya titipkan kepada ibunya agar anak almarhum tetap melanjutkan sekolah hingga bangku kuliah.”

Dampak dan Implikasi bagi Masyarakat dan Pemerintah

Kasus ini memberikan dampak positif yang signifikan, baik bagi keluarga korban maupun masyarakat luas. Bagi keluarga almarhum, santunan dan beasiswa meringankan beban finansial dan memastikan masa depan anak tetap cerah. Lebih luas lagi, kejadian ini menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal dan pelaku usaha mandiri.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Sofyan menekankan, “Manfaat yang diterima keluarga sangat besar, terutama jaminan pendidikan bagi anak almarhum agar tidak sampai putus sekolah akibat tulang punggung keluarga berpulang.”

Bagi pemerintah, program Kurda yang terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menjadi model perlindungan sosial yang efektif. Hal ini mendorong daerah lain untuk mengadopsi skema serupa guna meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM. Selain itu, kasus ini juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, meskipun bekerja secara mandiri.

Perlindungan Pekerja Informal: Sebuah Kebutuhan Mendesak

Data menunjukkan bahwa jumlah pekerja informal di Indonesia masih sangat besar. Mereka rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan tidak memiliki jaminan sosial jika tidak didaftarkan secara mandiri. Program seperti Kurda yang mewajibkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi tepat untuk menjangkau mereka. Ke depannya, diharapkan semakin banyak program kredit usaha yang mengadopsi kebijakan serupa, sehingga perlindungan jaminan sosial dapat menjangkau lebih banyak pekerja.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk terus mengembangkan program Kurda dan memperluas cakupan peserta. Dengan demikian, lebih banyak pelaku UMKM yang terlindungi dan dapat menjalankan usahanya dengan rasa aman.

Di tengah duka yang mendalam, keluarga almarhum Ferry Kurniawan setidaknya mendapat secercah harapan. Santunan dan beasiswa yang diterima menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, terutama mereka yang menjadi tulang punggung keluarga. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya jaminan sosial, dan mendorong lebih banyak pihak untuk ikut serta dalam program perlindungan ketenagakerjaan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *