Kemensos Buka 8.180 Formasi PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kemensos Buka 8.180 Formasi PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya

Suara Pecari | Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru dan tenaga kependidikan (tendik) Sekolah Rakyat tahun 2026. Total formasi yang dialokasikan mencapai 8.180, terdiri dari 3.053 untuk guru dan 5.127 untuk tendik. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sumber daya manusia di Sekolah Rakyat yang akan tersebar di berbagai daerah.

Pengumuman resmi tertuang dalam surat nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026 dan 1996/1/KP.01.01/06/2026 yang diterbitkan pada 2 Juni 2026. Seleksi ini terbuka bagi masyarakat umum serta PPPK paruh waktu di lingkungan Kemensos. Berikut jadwal lengkap seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tersebut:

  • Pengumuman: 2–8 Juni 2026
  • Pendaftaran dan seleksi administrasi: 9–23 Juni 2026
  • Seleksi Kompetensi (CAT BKN): 1–15 Juli 2026
  • Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT): 16–31 Juli 2026
  • Pengumuman hasil akhir: Agustus 2026

Bagi pelamar guru, persyaratan utama meliputi kualifikasi pendidikan minimal S1/D4, usia maksimal 55 tahun, dan memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun. Sementara itu, formasi tendik terdiri dari lima jabatan: Wali Asuh, Wali Asrama, Operator Sekolah, Pengelola Keuangan, dan Tenaga Administrasi. Masing-masing jabatan memiliki tugas spesifik, misalnya Wali Asuh bertanggung jawab atas pengasuhan dan pendampingan peserta didik, sedangkan Operator Sekolah mengelola data sekolah.

Gaji yang diterima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini disesuaikan dengan golongan dan masa kerja. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, PPPK guru ahli pertama dengan kualifikasi S1/D4 ditempatkan pada Golongan IX dengan gaji pokok berkisar Rp3,5–4,8 juta per bulan, sementara lulusan S2 berada di Golongan X dengan gaji lebih tinggi. Selain gaji pokok, PPPK juga berhak atas tunjangan sesuai ketentuan.

Proses seleksi dilakukan secara transparan melalui sistem CAT BKN untuk mengukur kompetensi dasar dan teknis, dilanjutkan SKT yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing jabatan. Pelamar hanya dapat mendaftar satu formasi, sehingga perlu memilih dengan cermat. Kemensos mengimbau calon pelamar untuk mempersiapkan dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, dan surat keterangan pengalaman kerja.

Kesimpulannya, pembukaan 8.180 formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 menjadi peluang besar bagi tenaga pendidik dan kependidikan untuk berkontribusi dalam program prioritas nasional. Dengan jadwal yang ketat, calon pelamar diharapkan segera melengkapi persyaratan dan mengikuti setiap tahapan seleksi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi Kemensos.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan