Komisi IX Minta Evaluasi Menyeluruh Pendidikan Kedokteran Nasional, Soroti UKMPPD dan Internship
Suara Pecari | Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menegaskan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Senin (8/6/2026). Dalam forum tersebut, Komisi IX Minta Evaluasi Menyeluruh Pendidikan Kedokteran Nasional LPP RRI sebagai langkah strategis pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Yahya Zaini menjelaskan bahwa evaluasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) dan Program Internship Dokter Indonesia. “Evaluasi ini ditujukan untuk memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan kedokteran berjalan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya. Ia menambahkan, Komisi IX Minta Evaluasi Menyeluruh Pendidikan Kedokteran Nasional LPP RRI guna mendukung pemenuhan kebutuhan dokter nasional secara berkelanjutan.
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam evaluasi tersebut meliputi sinkronisasi dan validasi data nasional terkait peserta retaker, mahasiswa yang telah habis masa studi, tingkat kelulusan uji kompetensi, hingga distribusi dokter. Pemerintah juga diminta untuk mengevaluasi fakultas kedokteran yang secara konsisten menghasilkan retaker dalam jumlah tinggi. Selain itu, perlu dikaji berbagai opsi remediasi tanpa menurunkan standar kompetensi dokter dan keselamatan pasien.
Komisi IX juga menyoroti ketidakpastian status peserta Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP). Yahya menegaskan perlunya penguatan koordinasi antara Kementerian Kesehatan, Kemendiktisaintek, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), kolegium, dan seluruh pemangku kepentingan. “Komisi IX bersepakat dengan Kementerian Kesehatan RI agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Internship Dokter Indonesia,” katanya.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi IX Minta Evaluasi Menyeluruh Pendidikan Kedokteran Nasional LPP RRI harus disampaikan kepada DPR RI paling lambat Agustus 2026. Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk memastikan mutu pendidikan kedokteran nasional tetap terjaga dan mampu menghasilkan dokter yang kompeten. Evaluasi ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan kedokteran, termasuk tingginya angka retaker dan distribusi dokter yang tidak merata.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi IX akan terus memantau perkembangan evaluasi yang dilakukan pemerintah. Dengan adanya evaluasi menyeluruh ini, diharapkan sistem pendidikan kedokteran nasional dapat lebih baik dalam mencetak tenaga dokter yang berkualitas dan siap bersaing di tingkat global. Komisi IX Minta Evaluasi Menyeluruh Pendidikan Kedokteran Nasional LPP RRI menjadi pengingat bahwa perbaikan berkelanjutan sangat diperlukan untuk menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat Indonesia.
Kesimpulannya, evaluasi komprehensif terhadap pendidikan kedokteran nasional merupakan langkah krusial untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Dengan sinergi antara DPR, pemerintah, dan pemangku kepentingan, diharapkan sistem pendidikan kedokteran Indonesia semakin maju dan berdaya saing.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












