DLH Way Kanan Gandeng PKK dan Kader KB untuk Edukasi Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Kampung

DLH Way Kanan Gandeng PKK dan Kader KB untuk Edukasi Pengelolaan Sampah hingga Tingkat Kampung

Suara Pecari, Way Kanan, Lampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Way Kanan mengambil langkah strategis dengan menggandeng Tim Penggerak PKK dan kader Keluarga Berencana (KB) untuk memperluas edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat. Langkah ini diumumkan pada Jumat, 3 Juli 2026, sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Latar Belakang dan Tujuan Kolaborasi

Kepala DLH Kabupaten Way Kanan, Ketut Artike, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari sinergi antara DLH dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) setempat. “PKK dan kader KB akan kami libatkan untuk menyosialisasikan pengelolaan sampah kepada masyarakat agar kesadaran menjaga lingkungan semakin meningkat,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor DLH Way Kanan.

Selama ini, kader KB telah memiliki jaringan luas hingga tingkat kampung dan rutin memberikan penyuluhan terkait program keluarga berencana. Dengan tambahan materi pengelolaan sampah, mereka diharapkan menjadi agen perubahan yang efektif dalam mengedukasi masyarakat tentang pemilahan sampah, daur ulang, dan pengurangan sampah rumah tangga.

Peran PKK dan Kader KB dalam Edukasi Lingkungan

Tim Penggerak PKK dan kader KB memiliki peran strategis karena mereka sudah memiliki basis massa yang kuat di tingkat desa. Menurut data DPPKB Way Kanan, terdapat lebih dari 1.500 kader KB aktif yang tersebar di 15 kecamatan. Dengan pelatihan yang akan diberikan DLH, para kader ini akan dibekali pengetahuan tentang jenis-jenis sampah, cara memilah, serta teknik pengelolaan sampah organik dan anorganik.

“Kami akan mengadakan pelatihan intensif bagi kader PKK dan KB selama dua hari di setiap kecamatan. Materi meliputi pengelolaan sampah rumah tangga, pembuatan kompos, dan pemanfaatan sampah plastik menjadi barang bernilai ekonomis,” tambah Ketut.

Aktivasi Bank Sampah sebagai Motor Penggerak

Selain edukasi, DLH juga berencana mengaktifkan kembali bank sampah yang sudah ada di Way Kanan. Saat ini, terdapat 45 bank sampah yang tersebar di berbagai desa, namun banyak yang tidak aktif karena kurangnya pembinaan dan pembaruan materi. Dengan adanya kolaborasi ini, bank sampah akan dibina ulang dengan materi baru sesuai arahan Kementerian LHK.

Bank sampah diharapkan menjadi pusat pengelolaan sampah di tingkat kampung, di mana masyarakat dapat menabung sampah dan menukarkannya dengan uang atau barang kebutuhan pokok. Langkah ini diyakini dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus meningkatkan perekonomian warga.

Kronologi dan Tahapan Program

Berikut adalah tahapan program yang telah direncanakan oleh DLH Way Kanan:

  1. Juli 2026: Penandatanganan MoU antara DLH dan DPPKB, dilanjutkan dengan sosialisasi awal kepada pengurus PKK tingkat kabupaten.
  2. Agustus 2026: Pelatihan pertama untuk kader PKK dan KB di Kecamatan Baradatu, sebagai pilot project.
  3. September-Desember 2026: Pelatihan serupa di 14 kecamatan lainnya secara bergilir.
  4. Januari 2027: Launching bank sampah yang telah direvitalisasi di 45 desa.

Dampak yang Diharapkan

Program ini diharapkan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat Way Kanan. Pertama, penurunan volume sampah yang masuk ke TPA hingga 30% dalam satu tahun. Kedua, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui bank sampah. Ketiga, terbentuknya kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan. Selain itu, secara ekonomi, bank sampah dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi warga.

Menurut data DLH Way Kanan, produksi sampah harian mencapai 120 ton, dengan komposisi 60% sampah organik dan 40% anorganik. Dengan edukasi yang masif, diharapkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang atau dijual ke pengepul.

Tabel Data Sampah dan Target Penurunan

Jenis SampahVolume Harian (ton)Target Penurunan (1 tahun)
Organik7250% (diolah menjadi kompos)
Anorganik4830% (didaur ulang/dijual)
Total12030% (36 ton/hari)

Implikasi bagi Masyarakat dan Pemerintah

Bagi masyarakat, program ini memberikan pengetahuan dan keterampilan baru yang dapat diterapkan sehari-hari. Mereka tidak hanya menjadi lebih sadar lingkungan, tetapi juga bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari sampah. Bagi pemerintah daerah, kolaborasi ini merupakan langkah efisien karena memanfaatkan infrastruktur kader yang sudah ada, sehingga tidak perlu membangun struktur baru.

Keberhasilan program ini juga dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia, terutama di Lampung, dalam mengelola sampah secara partisipatif. Ketut Artike menambahkan, “Kami optimistis dengan melibatkan PKK dan kader KB, edukasi pengelolaan sampah dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok desa.”

Penutup

Langkah DLH Way Kanan menggandeng PKK dan kader KB menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, Way Kanan berpotensi menjadi contoh sukses dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas. Masyarakat pun diharapkan menyambut baik program ini dan turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *