Kasus 3 Santri Dibakar di Lombok Tengah: Polisi Periksa 5 Saksi Termasuk Pemimpin Ponpes, DPR Minta Usut Tuntas

Kasus 3 Santri Dibakar di Lombok Tengah: Polisi Periksa 5 Saksi Termasuk Pemimpin Ponpes, DPR Minta Usut Tuntas

Suara Pecari | Kasus 3 santri dibakar di Lombok Tengah, polisi periksa 5 saksi termasuk pemimpin ponpes [titlebase] menjadi sorotan nasional setelah peristiwa tragis yang menimpa tiga santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa yang diduga terjadi pada November 2025 ini mengakibatkan satu santri meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar serius. Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa lima saksi, termasuk pimpinan pondok pesantren berinisial AMR.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP Punguan Hutahaean, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa pimpinan ponpes tersebut pada Senin (8/6/2026). “Hari ini diperiksa,” katanya. Hingga saat ini, total tujuh saksi telah dimintai keterangan, termasuk korban, orang tua korban, dan pimpinan ponpes. Kasus 3 santri dibakar di Lombok Tengah, polisi periksa 5 saksi termasuk pemimpin ponpes [titlebase] juga diungkap melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Iptu Lalu Brata Kusnadi, menambahkan bahwa penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. “Kalau terduga belum kita periksa,” ujarnya, seraya menyebut bahwa pemeriksaan saksi bertujuan memperjelas kronologi kejadian. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan dua santri berusia 13 tahun terbaring di rumah sakit dengan luka bakar di sekujur tubuh. Kasus 3 santri dibakar di Lombok Tengah, polisi periksa 5 saksi termasuk pemimpin ponpes [titlebase] mencuat setelah publik ramai membahas dugaan perundungan yang berujung pada aksi pembakaran oleh teman sesama santri.

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan Pulau Lombok, menyampaikan keprihatinan mendalam. “Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa seseorang, terlebih terhadap santri-santri yang sedang menuntut ilmu,” ujarnya dalam rilis pers, Selasa (9/6/2026). Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dan transparan. “Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku maupun pihak yang terbukti lalai,” tegasnya.

Sari Yuliati juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pondok pesantren atas peristiwa ini. “Kita tidak boleh menghakimi seluruh pesantren hanya karena perbuatan segelintir oknum,” katanya. Ia mendorong evaluasi sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pesantren. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Mataram, Joko Jumadi, menyatakan telah memberikan bantuan layanan fisik dan psikologis kepada korban.

Kasus 3 santri dibakar di Lombok Tengah, polisi periksa 5 saksi termasuk pemimpin ponpes [titlebase] menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di lembaga pendidikan. Polisi berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas. Masyarakat berharap keadilan ditegakkan dan peristiwa serupa tidak terulang. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di pesantren perlu dilakukan demi keselamatan para santri. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPR dan lembaga perlindungan anak, diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh santri di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan