Siswa SMP di Pemalang Meninggal Diduga Jadi Korban Kekerasan Kakak Kelas

Siswa SMP di Pemalang Meninggal Diduga Jadi Korban Kekerasan Kakak Kelas

Suara Pecari, Pemalang – Seorang siswa kelas 7 SMP Negeri 4 Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga sebagai korban kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya. Pihak kepolisian telah menetapkan satu siswa kelas 8 sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) terkait kasus bullying yang menyebabkan kematian ini.

Korban, berinisial AAF (13), mengalami penganiayaan sebanyak empat kali di lingkungan sekolah selama bulan Juli 2026. Setelah mengalami kekerasan tersebut, korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Randudongkal dan Rumah Sakit Muhammadiyah Mardhatillah. Namun, pada Minggu malam, 2 Agustus 2026, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Penanganan Kasus dan Proses Hukum

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari ibu korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa 17 saksi, termasuk guru BK, guru mata pelajaran, teman sekolah, serta tenaga medis yang menangani korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan, seorang siswa kelas 8 yang merupakan kakak kelas korban ditetapkan sebagai ABH.

Kasus ini ditangani sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 2 dan/atau ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polisi dan pihak sekolah diharapkan meningkatkan pengawasan dan pembinaan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Konteks dan Implikasi

Kejadian ini menjadi peringatan penting mengenai bahaya bullying di lingkungan sekolah yang dapat berujung pada konsekuensi fatal. Pengawasan ketat dan pendampingan psikologis bagi siswa menjadi hal yang sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Keterlibatan orang tua, guru, dan masyarakat turut berperan dalam mencegah praktik kekerasan di sekolah.

Kasus ini juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tepat terhadap pelaku kekerasan anak agar menjadi efek jera dan memberikan keadilan bagi korban. Penanganan yang transparan dan profesional diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi seluruh siswa di Pemalang dan daerah lainnya.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap lebih lanjut motif dan kronologi kejadian. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk lebih waspada dan aktif dalam mencegah tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *