Kecelakaan Beruntun di Medan Tabrak 4 Mobil dan 3 Motor, 3 Orang Luka

Suara Pecari, Medan – Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu sore, 24 Oktober 2026, yang melibatkan satu mobil dan sejumlah kendaraan lain. Mobil Denza bernomor polisi BK 1906 BYN yang dikemudikan oleh BRPN (28) melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak empat mobil serta tiga sepeda motor, menyebabkan tiga orang mengalami luka-luka.

Fakta Utama Kecelakaan

Kecelakaan bermula saat mobil Denza melaju dari Jalan Mangkubumi menuju Jalan Masjid dengan kecepatan tinggi. Di Jalan Mangkubumi, mobil tersebut kehilangan kendali dan menabrak tiga sepeda motor dan dua mobil yang berada di jalurnya. Setelah itu, pengemudi tidak menghentikan kendaraannya, melanjutkan perjalanan ke Jalan Jenderal Sudirman dan kembali menabrak dua mobil yang sedang berhenti di depan.

Baca juga:

Akibat insiden ini, tiga orang mengalami luka ringan dan dirawat di rumah sakit berbeda. Dua korban, Pintauli Sinaga (80) dan Jaikumar (56), dirawat di RS Elisabeth Medan, sementara Agusman Telaumbanua (42) dirawat di RS Pirngadi Medan.

Kerusakan Kendaraan

Kecelakaan tersebut merusak total tujuh kendaraan, terdiri dari berbagai jenis mobil seperti Mitsubishi Pajero, Toyota Innova, dan Mitsubishi Xpander, serta tiga sepeda motor. Kerusakan ini menimbulkan gangguan lalu lintas di kawasan tersebut selama proses evakuasi dan penanganan korban.

Konteks dan Dampak

Kecelakaan ini menyoroti pentingnya pengendalian kecepatan dan kewaspadaan dalam berkendara di kawasan padat seperti Kota Medan. Kejadian tersebut juga menunjukkan potensi risiko kecelakaan beruntun yang dapat menimbulkan korban luka dan kerusakan harta benda yang cukup besar.

Pihak kepolisian Polrestabes Medan, melalui Kasat Lantas AKBP Sri Lestari Widodo, telah melakukan penyelidikan dan penanganan kejadian serta mengimbau pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca juga:

Perhatian bagi Pengendara

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pengendara untuk selalu menjaga kecepatan sesuai batas yang ditetapkan dan mengemudi secara bertanggung jawab. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi kembali.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *