Revisi UU P2SK Masuki Tahap Akhir, Dasco: Akan Diparipurnakan

Revisi UU P2SK Masuki Tahap Akhir, Dasco: Akan Diparipurnakan

Suara Pecari | DPR tengah menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Regulasi tersebut ditargetkan segera rampung sebelum dibawa ke rapat paripurna. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Komisi XI DPR dan pemerintah masih menjalankan proses finalisasi. Pembahasan dilakukan untuk menyelaraskan berbagai aturan di sektor keuangan.

Komite XI DPR dan pemerintah akan menyelesaikan revisi UU P2SK sebelum diparipurnakan. Revisi tersebut akan memperbarui aturan keuangan dan menghindari kekosongan hukum. Dasco juga mengemukakan bahwa revisi UU P2SK perlu diselaraskan dengan regulasi keuangan lainnya.

Dasco menyatakan bahwa revisi UU P2SK harus diselaraskan dengan UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Kekayaan Negara. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih aturan dan memastikan kebijakan sektor keuangan berjalan selaras. Dasco berharap revisi UU P2SK dapat menjadi landasan penguatan sektor keuangan nasional dan mendukung stabilitas ekonomi.

Revisi UU P2SK juga diharapkan akan meningkatkan tata kelola BUMN yang lebih baik. Dasco menekankan bahwa harmonisasi regulasi perlu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan hukum. Hal ini juga untuk memastikan bahwa aturan keuangan berjalan selaras dan efektif.

Dasco juga menekankan bahwa revisi UU P2SK perlu dilakukan segera untuk menghindari kekosongan hukum. Revisi tersebut akan memperbarui aturan keuangan dan menghindari kekosongan hukum.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan