DPR Dorong Penguatan Kompolnas untuk Perkuat Pengawasan Eksternal Polri
Suara Pecari | Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mendorong penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai langkah strategis memperkuat sistem pengawasan eksternal terhadap Polri. Dalam pernyataannya, Bambang menegaskan bahwa reformasi Polri harus berjalan seiring dengan penguatan mekanisme pengawasan yang independen, efektif, dan memiliki legitimasi publik yang kuat. Dorongan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme institusi kepolisian.
Bambang menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama yang dihadapi Kompolnas saat ini adalah keterbatasan kewenangan yang masih bersifat rekomendatif dan konsultatif. Akibatnya, berbagai rekomendasi yang dihasilkan belum memiliki daya dorong optimal dalam mendukung fungsi pengawasan. Padahal, masyarakat mengharapkan sistem pengawasan yang mampu menjamin setiap laporan, pengaduan, maupun dugaan pelanggaran ditangani secara transparan dan akuntabel.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menekankan bahwa penguatan Kompolnas bukan untuk mengambil alih fungsi pengawasan internal Polri, melainkan untuk memastikan pengawasan eksternal berjalan lebih efektif dan mendapatkan kepercayaan publik. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan landasan hukum Kompolnas yang saat ini masih berlandaskan Peraturan Presiden, sehingga ruang gerak dan kewenangannya relatif terbatas dibandingkan lembaga independen lain yang memiliki dasar hukum setingkat undang-undang.
Bambang mengusulkan agar Kompolnas memiliki dasar hukum yang lebih kuat melalui undang-undang. Menurutnya, pengalaman sejumlah negara seperti Jepang dan Inggris menunjukkan bahwa lembaga pengawas yang independen dapat memperkuat legitimasi institusi kepolisian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menambahkan bahwa penguatan Polri dan penguatan sistem pengawasan eksternal harus berjalan bersamaan karena keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Dorongan penguatan Kompolnas ini juga relevan dengan dinamika kepercayaan publik terhadap Polri dalam beberapa tahun terakhir. Bambang menilai bahwa dengan memperkuat Kompolnas, pengawasan terhadap Polri dapat lebih optimal, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi institusi. Ia berharap langkah ini dapat menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas di tubuh Polri.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Dr. Adrianus Meliala, menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, penguatan Kompolnas penting untuk menciptakan keseimbangan antara kewenangan Polri dan pengawasan publik. Ia menambahkan bahwa landasan hukum yang kuat akan memberikan legitimasi lebih bagi Kompolnas dalam menjalankan tugasnya.
Dengan adanya dorongan dari legislator ini, diharapkan pemerintah dan DPR dapat segera membahas revisi regulasi terkait Kompolnas. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat sistem pengawasan eksternal Polri dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Kesimpulannya, penguatan Kompolnas merupakan langkah penting dalam reformasi Polri. Dengan kewenangan yang lebih kuat dan landasan hukum yang jelas, Kompolnas dapat menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, sehingga mendorong Polri menjadi institusi yang lebih profesional dan dipercaya publik.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










