Said Iqbal Pastikan Buruh Tetap Bisa Demo Meski Jadi Penasihat Presiden

Said Iqbal Pastikan Buruh Tetap Bisa Demo Meski Jadi Penasihat Presiden

Suara Pecari | Jakarta – Penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menuai perhatian publik. Namun, di tengah spekulasi bahwa langkah ini akan membungkam suara buruh, Said Iqbal dengan tegas menyatakan bahwa hak demonstrasi tetap dijamin. Jadi Penasihat Presiden Said Iqbal Pastikan Buruh Tetap Bisa Demo LPP RRI, sebuah pernyataan yang menegaskan komitmennya terhadap hak konstitusional pekerja.

Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam keterangannya usai pelantikan, ia menekankan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusi yang diatur dalam undang-undang. “Demonstrasi adalah sebagaimana Bapak Presiden berulang-ulang sampaikan adalah hak konstitusi, diatur dalam Undang-Undang. Siapa yang melakukan demonstrasi termasuk KSPI dan serikat-serikat buruh lain, maka harus mengikuti prosedur Undang-Undang,” ujarnya.

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi kalangan buruh yang khawatir bahwa kehadiran Said Iqbal di pemerintahan justru akan meredam aksi protes mereka. Dengan Jadi Penasihat Presiden Said Iqbal Pastikan Buruh Tetap Bisa Demo LPP RRI, ia ingin memastikan bahwa perjuangan buruh tidak akan terhambat. Said Iqbal menjelaskan bahwa isu krusial yang kerap diperjuangkan buruh adalah persoalan upah. Oleh karena itu, ia berharap dengan bergabung di Kabinet Merah Putih, perjuangan buruh soal upah dapat diterima oleh Presiden Prabowo.

Sebagai Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal akan membuat analisis terkait kebijakan upah, termasuk dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja. “Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam penasihat khusus Presiden ini. Sebelum itu terjadi, kami akan membuat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah,” kata Said Iqbal menegaskan. Langkah ini diharapkan dapat menjembatani aspirasi buruh dengan kebijakan pemerintah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Said Iqbal didasarkan pada rekam jejaknya dalam memperjuangkan isu perburuhan. “Dengan penunjukan ini, Bapak Presiden berharap komunikasi dapat lebih intens di dalam. Kita bersama-sama terus memperjuangkan apa yang menjadi harapan-harapan dari tenaga kerja dan perburuhan kita,” kata Menteri Prasetyo. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam mendengarkan suara buruh.

Namun, Said Iqbal juga mengingatkan bahwa demonstrasi harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa hak untuk berdemonstrasi tidak berarti tanpa batas. “Ini adalah hak konstitusi, tetapi harus mengikuti aturan yang ada. Jangan sampai ada anarkisme,” tegasnya. Dengan demikian, Jadi Penasihat Presiden Said Iqbal Pastikan Buruh Tetap Bisa Demo LPP RRI bukan hanya sekadar janji, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab bersama.

Kehadiran Said Iqbal di pemerintahan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi dunia perburuhan di Indonesia. Dengan posisinya yang strategis, ia dapat menjadi jembatan antara pemerintah dan serikat pekerja. Jadi Penasihat Presiden Said Iqbal Pastikan Buruh Tetap Bisa Demo LPP RRI menjadi bukti bahwa hak buruh untuk menyuarakan pendapat tetap terjaga, meskipun pemimpin mereka kini berada di dalam lingkaran kekuasaan.

Kesimpulannya, penunjukan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden tidak serta-merta menghilangkan hak buruh untuk berdemonstrasi. Sebaliknya, ia berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan buruh dari dalam pemerintahan, sambil tetap memastikan bahwa aksi demonstrasi berlangsung tertib dan sesuai hukum. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah dan tenaga kerja di Indonesia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan