Legislator Dorong Pembenahan Tata Kelola Pesantren Cegah Kekerasan Seksual: Langkah Konkret Pemerintah Diperlukan
Suara Pecari | Jakarta – Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren mendorong Komisi VIII DPR RI untuk meminta pemerintah mengambil langkah konkret. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa Legislator Dorong Pembenahan Tata Kelola Pesantren Cegah Kekerasan Seksual LPP RRI sebagai upaya perlindungan terhadap santri. Menurutnya, pembenahan tata kelola pesantren menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
“Kami mendorong pengelolaan pesantren yang lebih terbuka, termasuk dalam aspek manajemen dan sistem pembelajaran. Dengan demikian, kasus yang terjadi di sejumlah pesantren tidak menimbulkan stigma negatif terhadap pesantren secara umum,” ujar Maman di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Salah satu langkah prioritas yang diusulkan adalah verifikasi dan validasi data pesantren secara nasional. Pendataan yang akurat dinilai akan memudahkan proses pengawasan serta penanganan jika terjadi pelanggaran. Maman menekankan bahwa Legislator Dorong Pembenahan Tata Kelola Pesantren Cegah Kekerasan Seksual LPP RRI harus diikuti dengan penguatan pola pengasuhan santri. Santri perlu diberikan pemahaman mengenai relasi kuasa dan hak-hak mereka agar mampu mengenali serta melaporkan tindakan kekerasan, termasuk dari figur yang memiliki otoritas.
“Pesantren harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi para santri untuk belajar dan berkembang,” tegasnya.
Selain itu, Maman menyoroti pentingnya edukasi kepada orang tua dan santri bahwa tidak ada pihak yang berhak melakukan kekerasan. Tugas pendidik dan pemuka agama adalah membimbing serta menanamkan nilai-nilai keagamaan, bukan melakukan kekerasan. Kasus-kasus yang terungkap belakangan ini menjadi momentum bagi negara untuk memperkuat pembinaan pesantren, termasuk dalam aspek legalitas, kualitas sarana-prasarana, sanitasi, dan kenyamanan lingkungan belajar.
Maman juga mendorong peningkatan kesejahteraan guru agama melalui kenaikan honorarium. Menurutnya, kualitas pendidikan pesantren sangat bergantung pada kualitas tenaga pendidik yang mengajar di dalamnya. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, guru dapat lebih fokus dalam mendidik dan mengawasi santri.
Pemerintah diharapkan segera merespons dorongan ini dengan kebijakan nyata. Legislator Dorong Pembenahan Tata Kelola Pesantren Cegah Kekerasan Seksual LPP RRI merupakan langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan. Dengan tata kelola yang baik, pesantren dapat terus menjadi lembaga pendidikan yang mencetak generasi berakhlak mulia tanpa adanya kekerasan.
Kesimpulannya, pembenahan tata kelola pesantren menjadi urgensi yang tidak bisa ditunda. Dukungan dari pemerintah, pengelola pesantren, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan pesantren yang bebas dari kekerasan seksual. Melalui langkah verifikasi data, penguatan pengasuhan, dan peningkatan kesejahteraan guru, pesantren diharapkan dapat menjadi tempat yang aman bagi santri untuk menimba ilmu.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










