RUU Polri Disahkan: Wamenkum Ungkap Alasan Batas Usia Pensiun 60 Tahun untuk Perwira
Suara Pecari | Jakarta – RUU Polri resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan 2025-2026 pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam momen bersejarah ini, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengungkapkan alasan di balik penetapan batas usia pensiun anggota Polri yang menjadi salah satu poin krusial dalam revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam penjelasannya, Edward menyatakan bahwa penyesuaian usia pensiun ini bertujuan untuk menyelaraskan dengan ketentuan yang berlaku bagi aparatur negara lainnya, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jaksa. “Yang berlaku untuk aparat negara pada umumnya adalah 60 tahun. Jadi kita menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku bagi aparatur negara,” ujar Edward di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Berdasarkan aturan baru, usia pensiun untuk Bintara dan Tamtama ditetapkan menjadi 59 tahun, sementara Perwira menjadi 60 tahun. Keputusan ini diambil untuk memberikan keseragaman dan keadilan dalam sistem pensiun aparatur negara. Dengan demikian, RUU Polri disahkan Wamenkum ungkap alasan batas usia pensiun LPP RRI yang menjadi sorotan publik.
Selain pengaturan usia pensiun, RUU Polri juga memuat sejumlah substansi penting lainnya. Edward menyebutkan penguatan tugas Polri dalam mendukung arah kebijakan pemerintah menjadi salah satu fokus utama. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri dengan lembaga negara lainnya dalam mewujudkan stabilitas nasional.
Tak hanya itu, RUU ini juga memberikan afirmasi bagi penyandang disabilitas dalam rekrutmen anggota Polri. Mereka yang memiliki keahlian khusus akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk bergabung dengan institusi kepolisian. Langkah ini dinilai sebagai bentuk inklusivitas dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.
Aspek kesejahteraan personel juga menjadi perhatian dalam revisi UU Polri. Pengaturan mengenai jaminan sosial dan kesehatan bagi anggota Polri diperkuat untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak selama bertugas. Edward menegaskan bahwa jaminan ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap dedikasi para personel kepolisian.
Selain itu, RUU Polri mengatur penugasan anggota Polri di luar struktur dengan merujuk pada amanat Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945. Meskipun demikian, ruang penugasan tersebut tetap dibatasi pada fungsi utama Polri. “Bidang-bidang yang dapat ditempati anggota Polri akan dirinci sesuai tugas pokok tersebut. Termasuk menyesuaikan dengan praktik yang selama ini sudah berjalan,” jelas Edward.
Pengesahan RUU Polri ini disambut beragam reaksi dari berbagai kalangan. Sebagian pihak mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyelaraskan aturan pensiun dengan aparatur negara lain, sementara yang lain menyoroti perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi aturan baru. Namun, secara umum, RUU Polri disahkan Wamenkum ungkap alasan batas usia pensiun LPP RRI, dan diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi institusi Polri ke depannya.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, pengesahan RUU Polri berlangsung lancar. Para legislator dari berbagai fraksi memberikan dukungan penuh terhadap perubahan ketiga UU Polri ini. Dengan disahkannya RUU tersebut, maka secara resmi batas usia pensiun anggota Polri mengalami perubahan signifikan.
Kesimpulannya, pengesahan RUU Polri merupakan langkah strategis dalam reformasi kepolisian di Indonesia. Penetapan batas usia pensiun yang disesuaikan dengan standar aparatur negara diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan anggota Polri. Selain itu, afirmasi bagi penyandang disabilitas dan penguatan jaminan sosial menunjukkan komitmen negara terhadap hak asasi dan kesejahteraan personel. Dengan segala perubahan yang diusung, RUU Polri disahkan Wamenkum ungkap alasan batas usia pensiun LPP RRI menjadi tonggak baru bagi institusi kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










