Sepakat Akhiri Perang, DPR Ingatkan Israel Tidak Rusak Perjanjian Damai Iran-AS
Latar Belakang Kesepakatan Bersejarah
Suara Pecari | Pada Senin, 15 Juni 2026, Amerika Serikat dan Iran secara resmi mengumumkan kesepakatan untuk mengakhiri perang yang telah berkecamuk di kawasan Timur Tengah. Kesepakatan ini menandai berakhirnya blokade militer AS di Selat Hormuz, sebuah jalur strategis yang mengangkut sepertiga dari total perdagangan minyak dunia. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, sebelumnya telah mengisyaratkan bahwa Nota Kesepahaman (MoU) akan ditandatangani secara digital oleh kedua pihak dalam beberapa hari ke depan, sebelum diumumkan secara resmi kepada publik.
Kesepakatan ini bukan hanya menghentikan konflik bersenjata, tetapi juga membuka jalan bagi perundingan lebih lanjut antara Teheran dan Washington. Namun, di tengah optimisme global, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengingatkan bahwa perdamaian ini rentan terhadap sabotase, terutama dari Israel, sekutu dekat AS yang memiliki sejarah panjang permusuhan dengan Iran.
Peringatan Keras dari DPR: Israel Jangan Merusak Perjanjian
Dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (15/6/2026), Soleh menegaskan bahwa Israel harus menghormati kesepakatan tersebut dan tidak melakukan serangan terhadap Iran. Politikus PKB ini menyoroti kebiasaan Israel yang kerap mengingkari berbagai kesepakatan internasional. “Israel yang menjadi sekutu Amerika juga tidak boleh menyerang Iran, langkah dan taktik Israel harus diwaspadai. Jangan sampai Israel merusak perjanjian damai itu dengan melakukan serangan lagi ke wilayah Iran,” ujar Soleh.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Israel telah beberapa kali melancarkan serangan udara ke fasilitas nuklir Iran dan basis militer pro-Iran di Suriah. Jika Israel bertindak agresif di tengah gencatan senjata, maka seluruh arsitektur perdamaian bisa runtuh. Soleh pun menuntut agar Amerika Serikat dan PBB bertindak tegas jika Israel melanggar. “Jika dalam masa damai ini Israel ternyata melakukan serangan, maka Amerika Serikat dan PBB harus bertindak tegas. Memberikan sanksi kepada Israel, tidak boleh ada negara mana pun yang merusak perjanjian damai,” tegasnya.
Dukungan Penuh dari Indonesia untuk Perdamaian
Indonesia, sebagai negara yang aktif dalam misi perdamaian dunia, diharapkan memberikan dukungan penuh terhadap kesepakatan ini. Soleh meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil peran diplomatik dalam menjaga stabilitas kawasan. “Pemerintah Indonesia harus mendukung penuh upaya perdamaian tersebut sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia,” kata Soleh.
Dukungan Indonesia dapat diwujudkan melalui berbagai forum multilateral, seperti PBB dan OKI, untuk mengawasi implementasi perjanjian. Selain itu, Indonesia juga bisa menjadi mediator potensial mengingat hubungan baiknya dengan kedua negara.
Dampak Ekonomi dan Stabilitas Global
Kesepakatan damai ini diharapkan membawa dampak positif yang signifikan bagi ekonomi global. Selat Hormuz yang sebelumnya diblokade menyebabkan lonjakan harga minyak dunia dan mengganggu rantai pasok energi. Dengan dibukanya kembali jalur tersebut, harga minyak diperkirakan kembali stabil, yang pada gilirannya akan menekan inflasi dan biaya hidup di berbagai negara.
Berikut adalah tabel yang menggambarkan dampak potensial dari kesepakatan ini:
| Aspek | Sebelum Kesepakatan | Setelah Kesepakatan |
|---|---|---|
| Harga minyak dunia | $120 per barel (estimasi) | $80-90 per barel (proyeksi) |
| Biaya angkut logistik | Meningkat 30% karena rute alternatif | Kembali normal |
| Investasi asing di Iran | Hampir nol karena sanksi | Potensi peningkatan signifikan |
| Stabilitas politik Timur Tengah | Tingkat konflik tinggi | Kondusif, namun rawan sabotase |
Soleh menambahkan, “Perjanjian damai ini diharapkan membawa dampak positif bagi dunia internasional, dengan situasi yang lebih kondusif. Harga minyak dunia dapat kembali stabil, begitu juga harga berbagai kebutuhan pokok dan barang-barang lainnya.”
Kronologi Menuju Perdamaian
Proses menuju kesepakatan ini tidaklah instan. Berikut adalah kronologi singkat peristiwa penting:
- 2023-2024: Ketegangan meningkat antara AS dan Iran setelah kegagalan perundingan nuklir. AS memberlakukan sanksi baru, Iran memperkaya uranium hingga 60%.
- 2025: Konflik terbuka meletus di Selat Hormuz. AS memberlakukan blokade militer, Iran menyerang kapal tanker minyak. Harga minyak melonjak.
- Awal 2026: Tekanan ekonomi global memaksa kedua pihak kembali ke meja perundingan. Mediasi dari Oman dan Swiss membuahkan hasil.
- 12 Juni 2026: Menlu Iran Abbas Araghchi mengumumkan MoU akan segera ditandatangani.
- 15 Juni 2026: Kesepakatan resmi diumumkan. DPR RI memberikan respons dan peringatan.
Pengawasan Internasional Diperlukan
Soleh menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap implementasi perjanjian. Komunitas internasional, terutama PBB, harus membentuk mekanisme pemantauan yang kredibel. Jika Israel atau pihak lain melanggar, sanksi harus segera dijatuhkan. “Semua pihak harus mendukung penuh kesepakatan penghentian perang tersebut. Semua itu demi menjaga stabilitas dan perdamaian dunia,” pungkas Soleh.
Penutup
Kesepakatan damai antara AS dan Iran adalah secercah harapan di tengah gelombang konflik yang telah lama melanda Timur Tengah. Namun, seperti kata pepatah, perdamaian bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang yang membutuhkan komitmen dan kewaspadaan semua pihak. Indonesia, melalui suara DPR, telah mengingatkan bahwa setiap ancaman terhadap perjanjian ini harus dihadapi dengan tegas. Kini, bola ada di tangan Amerika Serikat, Iran, dan komunitas internasional untuk memastikan bahwa perdamaian ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, melainkan realitas yang dirasakan oleh jutaan jiwa yang mendambakan kehidupan tanpa perang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.








