Usulan Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda Dikritik, Pakar HI Ingatkan Rasa Nasionalisme
Suara Pecari – Usulan Presiden Prabowo Subianto terkait kewarganegaraan ganda menuai kritik dari pakar Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dr. Ahmad Sahide. Menurutnya, meski praktik kewarganegaraan ganda umum di berbagai negara, penerapannya di Indonesia harus mempertimbangkan aspek nasionalisme dan ikatan kultural yang kuat.
Dr. Ahmad Sahide menyoroti potensi motif pragmatis yang dapat muncul jika kewarganegaraan ganda diberikan secara terburu-buru tanpa kajian mendalam. Ia mencontohkan kasus pemain sepak bola yang mungkin memilih menjadi warga negara Indonesia bukan karena kecintaan terhadap tanah air, melainkan peluang karier yang lebih baik. Saat ini, komposisi skuad sepak bola nasional memang didominasi oleh pemain naturalisasi, yang menurutnya harus diimbangi dengan pembangunan karakter bangsa yang kuat.
Rasa Nasionalisme dan Konsep Negara-Bangsa
Ahmad Sahide mengingatkan pentingnya mempertahankan rasa nasionalisme sebagai fondasi dalam kebijakan kewarganegaraan. Indonesia sebagai negara-bangsa (nation-state) tidak hanya mengandalkan unsur hukum administratif, tetapi juga harus menjaga keselarasan dengan ikatan kultural dan identitas bangsa.
Usulan kewarganegaraan ganda yang diajukan oleh Prabowo menjadi wacana penting di tengah dinamika global dan kebutuhan pembangunan nasional. Namun, penerapan kebijakan ini memerlukan kajian mendalam agar tidak menimbulkan dilema identitas dan mengganggu integrasi sosial.
Pidato Prabowo dan Fokus pada Kesejahteraan
Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Golkar, Idrus Marham, menilai pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026 menyampaikan pesan ideologis yang kuat. Pidato tersebut tidak hanya melaporkan capaian pemerintah, tetapi juga membangun optimisme dan kepercayaan diri nasional di tengah ketidakpastian global.
Idrus menekankan bahwa berbagai agenda pemerintah, seperti pertumbuhan ekonomi, investasi, reformasi kelembagaan, serta penguatan pengawasan, diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pidato Prabowo menegaskan bahwa seluruh transformasi kebijakan bermuara pada tujuan utama tersebut.
Dengan demikian, wacana kewarganegaraan ganda perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni bagaimana kebijakan tersebut dapat mendukung atau justru menghambat pembangunan karakter bangsa dan kesejahteraan rakyat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










