Ketua DPD RI Sultan Sampaikan Terima Kasih Kepada Purbaya dan Sambut Menteri Keuangan Baru Suahasil Nazara
Suara Pecari, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Baktiar Najamudin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Bendahara Umum Negara selama satu tahun terakhir.
Sultan menilai Purbaya sebagai sosok yang rendah hati, berani, dan sangat berdedikasi dalam menjalankan tugas konstitusionalnya. Ia juga mengapresiasi seringnya Purbaya datang ke DPD RI untuk berdiskusi mengenai anggaran dan isu-isu kedaerahan bersama anggota DPD dari berbagai daerah.
Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa yang digelar pada Rabu, 16 September 2026, di Gedung Nusantara 5 Senayan Jakarta, Sultan juga menyambut Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara. Ia menyatakan harapan agar kerja sama antara DPD RI dan Kementerian Keuangan semakin intensif dan berdampak positif, khususnya dalam agenda pembangunan daerah.
Peralihan Menteri Keuangan
Purbaya Yudhi Sadewa resmi digantikan oleh Suahasil Nazara setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle kabinet pada 14 September 2026. Pelantikan Suahasil sebagai Menteri Keuangan dilakukan di Istana Negara Jakarta berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026.
Purbaya menjabat Menteri Keuangan sejak September 2025 dan selama masa jabatannya menunjukkan komitmen tinggi dalam mengelola keuangan negara. Dalam acara serah terima jabatan di kantor Kementerian Keuangan, Purbaya menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama jajaran Kementerian Keuangan selama satu tahun terakhir.
Suahasil Nazara dan Tantangan Keuangan Negara
Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, adalah figur berpengalaman yang telah lama berkecimpung di lingkungan Kementerian Keuangan. Setelah dilantik, ia menerima arahan dari Presiden Prabowo untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara serta memastikan APBN dapat mendukung program prioritas pemerintah dengan defisit anggaran di bawah batas 3 persen.
Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI pada 16 September 2026 juga menjadi ajang kelanjutan rapat yang sebelumnya dipimpin oleh Purbaya. Dalam rapat tersebut, DPD RI menetapkan pertimbangan terhadap Rancangan Undang-Undang APBN 2027, mencakup isu infrastruktur, dana desa, dan kapasitas fiskal daerah.
Peran DPD RI dalam Pembahasan RAPBN
DPD RI berfungsi memberikan masukan yang mencerminkan aspirasi daerah dalam penyusunan RAPBN. Komite IV DPD RI melakukan pembahasan bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menjaring masukan dari berbagai pihak. Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengapresiasi keterlibatan DPD RI sebagai bagian penting dalam proses ketatanegaraan, guna memperkaya perspektif dalam kebijakan fiskal nasional.
Dengan perubahan Menteri Keuangan yang terjadi secara cepat, DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang erat dan konstruktif demi mendukung pembangunan daerah dan stabilitas ekonomi nasional.
Hingga saat ini, alasan spesifik di balik reshuffle Menteri Keuangan belum diumumkan secara resmi oleh Presiden Prabowo atau pihak Istana.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










