Pemkab Banyuwangi Siapkan Skema Konsinyasi Produk UMKM di Toko Modern
Suara Pecari – 15 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengumumkan rencana skema konsinyasi bagi produk UMKM untuk dijual di jaringan toko modern. Inisiatif ini bertujuan memperluas pasar lokal di tengah pembatasan jam operasional toko berjejaring.
Skema konsinyasi memungkinkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah menempatkan barangnya di rak toko tanpa harus membeli stok terlebih dahulu. Penjualan akan dihitung dan dibayar setelah produk terjual, biasanya dalam satu hingga dua minggu.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, M.Y. Bramuda, menjelaskan bahwa pemerintah hanya akan menjadi fasilitator dalam proses tersebut. “Pemda hanya memfasilitasi, skema konsinyasi bayar satu atau dua minggu nanti biar dibicarakan,” ujar Bramuda pada Kamis (9/4).
Sebelum produk dipasarkan, semua barang UMKM akan melewati tahap kurasi oleh dinas terkait. Kurasi ini memastikan bahwa barang memenuhi standar kelayakan jual di toko modern, termasuk label, kemasan, dan mutu.
Pemerintah menargetkan pertemuan antara perwakilan UMKM dan manajer toko modern dalam waktu dekat. Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan penempatan barang di gerai-gerai utama.
Salah satu alasan utama pengenalan skema konsinyasi adalah rendahnya kontribusi pajak dari toko modern ke daerah. Bramuda mencatat bahwa toko modern tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) karena pajak yang dibayarkan disalurkan ke pemerintah pusat.
Pajak yang dibayarkan toko modern berupa Pajak Penghasilan (PPh) yang disetorkan melalui kantor pajak pratama, bukan ke badan pendapatan daerah Banyuwangi. Karena itu, toko modern tidak terdaftar sebagai sumber PAD lokal.
Meskipun tidak membayar pajak daerah, toko modern tetap menghasilkan pendapatan ekonomi di wilayah tersebut. Pemerintah daerah berharap toko modern dapat memberikan kontribusi alternatif ke PAD melalui mekanisme konsinyasi.
Dalam diskusi selanjutnya, pihak pemerintah berencana menegosiasikan bentuk kontribusi yang dapat diterima, misalnya bagi hasil penjualan atau biaya layanan. “Mereka siap berkontribusi untuk PAD Banyuwangi dan formatnya akan kita diskusikan bersama,” tegas Bramuda.
Konsinyasi diharapkan meningkatkan visibilitas produk lokal, khususnya barang kerajinan, makanan olahan, dan fashion tradisional Banyuwangi. Dengan hadir di rak toko modern, UMKM dapat menjangkau konsumen yang lebih luas dan meningkatkan volume penjualan.
Selain memperluas pasar, skema ini dapat mempercepat proses digitalisasi UMKM. Penjual akan diminta mengirim data penjualan secara elektronik, memudahkan monitoring dan analisis pasar.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga berkomitmen menyediakan pelatihan bagi pelaku UMKM mengenai standar kualitas, pengemasan, dan pemasaran digital. Program pelatihan akan dilaksanakan secara berkelanjutan menjelang peluncuran skema.
Analisis awal menunjukkan potensi peningkatan PAD daerah sebesar beberapa persen jika skema konsinyasi berjalan optimal. Pendapatan tambahan ini dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.
Skema konsinyasi tidak mengubah aturan jam operasional toko modern yang saat ini dibatasi. Namun, kehadiran produk UMKM di toko modern dapat menjadi nilai tambah bagi konsumen yang mencari barang lokal.
Pemerintah menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk perizinan produk dan standar keamanan. Pengawasan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan.
Sebagai langkah selanjutnya, dinas terkait akan menyiapkan dokumen teknis, termasuk kontrak konsinyasi dan prosedur audit penjualan. Dokumen tersebut akan dibagikan kepada UMKM dan toko modern dalam waktu dua minggu ke depan.
Dengan dukungan pemerintah daerah, sektor UMKM di Banyuwangi diharapkan dapat mengatasi keterbatasan distribusi tradisional. Konsinyasi menawarkan model bisnis yang lebih fleksibel dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, inisiatif ini mencerminkan upaya pemerintah Banyuwangi mengoptimalkan potensi ekonomi lokal sekaligus menutup kesenjangan kontribusi pajak. Keberhasilan skema konsinyasi akan menjadi indikator kemampuan daerah dalam menggerakkan pertumbuhan inklusif.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.







