Hanya Ada 9 Travel Umrah Resmi di Banyuwangi, Kemenhaj Imbau Warga Lebih Teliti

Hanya Ada 9 Travel Umrah Resmi di Banyuwangi, Kemenhaj Imbau Warga Lebih Teliti

Suara Pecari |

KabarBaik.co, Banyuwangi – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Banyuwangi memberikan peringatan kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih biro perjalanan umrah dan haji. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan atau terjebak dalam travel ilegal. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenhaj Banyuwangi, Imam Mustakim, mengungkapkan bahwa saat ini hanya terdapat sembilan travel resmi yang terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di wilayah tersebut. “Untuk penyelenggara pemberangkatan haji khusus dan umrah itu ada sembilan travel resmi. Yang tidak resmi, jumlahnya cukup banyak,” kata Imam Mustakim dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi. Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan pembinaan kepada masyarakat serta penyelenggara perjalanan ibadah guna mencegah praktik travel ilegal yang dapat merugikan calon jemaah. Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh biro perjalanan agar bisa terdaftar resmi sebagai PPIU, seperti berbadan hukum PT, memiliki izin usaha biro perjalanan wisata, dan beroperasi minimal dua tahun. “Jika sudah memenuhi syarat, mereka dapat mengusulkan untuk menjadi PPIU,” tambahnya. Imam juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dengan tawaran haji atau umrah dengan harga murah. Warga disarankan untuk memastikan legalitas travel sebelum melakukan pembayaran. Salah satu cara termudah adalah dengan mengunjungi langsung Kantor Kementerian Haji dan Umrah atau menggunakan aplikasi Satu Haji, yang menyediakan informasi resmi mengenai travel umrah. Sebelumnya, Polresta Banyuwangi mengungkap kasus travel umrah ilegal yang dioperasikan oleh PT Sahabat Zivana Haramain. Dalam kasus ini, dua perempuan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 11 korban dilaporkan gagal berangkat umrah meskipun telah melakukan pembayaran penuh, dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 400 hingga Rp 500 juta. Jumlah korban masih berpotensi bertambah. Dalam konteks ini, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari kerugian lebih lanjut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:

Tinggalkan Balasan