LSP Keris Indonesia Perkuat Standar Profesi Perkerisan
Suara Pecari |
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa Indonesia kini telah memiliki Sertifikasi Profesi (LSP) Keris Indonesia. LSP ini bertujuan untuk memperkuat standar keahlian di bidang perkerisan.
Menurut Fadli Zon, LSP Keris Indonesia telah mengeluarkan sertifikasi profesi dengan 29 skema, mencakup berbagai bidang seperti kurator, hukum, hingga jasa perawatan atau jamasan keris.
Keberadaan LSP Keris Indonesia diharapkan dapat meningkatkan semangat serta standarisasi kompetensi para pelaku perkerisan. Selain itu, lembaga tersebut diharapkan dapat membuat profesi di bidang perkerisan semakin dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Fadli Zon juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan perkerisan di Indonesia, termasuk Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) serta para tokoh perkerisan.
LSP Perkerisan Indonesia merupakan lembaga sertifikasi yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi profesi perkerisan diberikan oleh Kurator Keris, Rivo Cahyono, yang kini menjadi satu dari 17 kurator keris bersertifikat di Indonesia.
Proses untuk mendapatkan sertifikasi ini tidak mudah, karena ada 27 unit kompetensi yang harus dikuasai. Rivo Cahyono mengikuti uji kompetensi sampai dua kali untuk mendapatkan sertifikat kompetensi kurator keris.
Dengan adanya LSP perkerisan ini, diharapkan dapat semakin menggairahkan pekerja keris dan menstandarisasi terhadap keahlian-keahlian profesi di bidang perkerisan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












