Proyek PSEL Tangerang Raya Batal, Tiga Pemda Ubah Haluan
Suara Pecari | Rencana pengembangan proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Aglomerasi Tangerang Raya di TPA Jatiwaringin dipastikan batal. Akibatnya, masing-masing pemerintah daerah di wilayah tersebut mulai merubah huluan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menuturkan pihaknya telah menyiapkan skema pengembangan proyek PSEL secara mandiri.
Pemkot Tangerang sudah menyiapkan lahan seluas lima hektare di Jatiuwung yang sudah ditinjau Kementerian Lingkungan Hidup. “Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor pembiayaan yang cukup besar bila diteruskan,” ujarnya, Selasa 26 Mei 2026.
Wawan menambahkan keputusan tersebut juga mendapat dukungan dari Gubernur Banten dan DPRD Kota Tangerang. Pemkot Tangerang menargetkan persiapan lahan untuk pengembangan proyek PSEL di wilayahnya dapat dibebaskan dalam waktu dekat. Ini dilakukan agar rencana kerja sama pengembangan PSEL Kota Tangerang dapat diteken pada akhir 2026.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, juga mengatakan pihaknya membangun fasilitas PSEL mandiri di TPA Cipeucang. Dia menargetkan sampah yang diolah di sana bisa mencapai sekitar 1.200 ton sampah per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menegaskan rencana proyek PSEL Tangerang Raya tidak dilanjutkan. Ini setelah Pemkot Tangerang dan Pemkot Tangsel memilih keluar dari kerja sama regional tersebut.
Proyek PSEL di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, semula dirancang sebagai proyek bersama antara Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Namun, dalam perkembangannya terjadi dinamika sehingga kedua pemkot tersebut akhirnya memilih untuk mandiri.
Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.










