Persidangan Ke-19 SEKBER KKJKK SOSEK MALINDO: Memperkuat Sinergi Indonesia-Malaysia di Kawasan Perbatasan

Persidangan Ke-19 SEKBER KKJKK SOSEK MALINDO: Memperkuat Sinergi Indonesia-Malaysia di Kawasan Perbatasan

Suara Pecari | Bandung, 10 Juni 2026 – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara, sukses menyelenggarakan Persidangan Ke-19 Sekretariat Bersama (SEKBER) KKJKK SOSEK MALINDO Tahun 2026 di Kota Bandung. Forum ini merupakan wadah resmi kerja sama sosial ekonomi antara Indonesia dan Malaysia yang telah berlangsung puluhan tahun, khususnya di kawasan perbatasan. Persidangan ini dipimpin oleh Dr. Drs. Amran, MT, Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri, selaku Ketua Sekretariat KK SOSEK Indonesia. Sementara itu, Pemerintah Malaysia diwakili oleh Bapak Mohamad Badrie Bin Abdul Rahim, Pengarah Bahagian Pengurusan Sempadan Darat, Majlis Keselamatan Negara, yang baru saja resmi menjabat sebagai Ketua Sekretariat JKK SOSEK Malaysia, menggantikan Puan Azizah Binti Mohamed Said.

Momentum Strategis Pasca JCBC

Persidangan ini berlangsung dalam momentum yang sangat strategis, hanya sepekan setelah suksesnya Pertemuan Ke-17 Joint Commission on Bilateral Cooperation (JCBC) Republik Indonesia-Malaysia pada 3 Juni 2026 di Jakarta. JCBC menjadi titik tolak penguatan kerja sama bilateral yang lebih komprehensif, dan hasilnya diharapkan menjadi landasan bagi pembahasan lebih teknis di tingkat SOSEK MALINDO. Dr. Amran dalam sambutannya menekankan bahwa persidangan ini memiliki peran penting dalam membahas isu-isu strategis sosial ekonomi di kawasan perbatasan yang nantinya akan dibahas lebih mendalam pada pertemuan Tim Teknik di tingkat Provinsi-Negeri, sekaligus mempersiapkan Sosek Malindo Tingkat Pusat.

Isu Strategis Utama

Beberapa isu krusial yang dibahas dalam persidangan ini antara lain:

  • Operasionalisasi Pos Lintas Batas (PLB) di Temajuk, Kalimantan Barat: PLB ini direncanakan akan segera melaksanakan soft launching sebagai upaya memperlancar arus barang dan orang di perbatasan. Keberadaan PLB diharapkan dapat mendorong ekonomi lokal dan memperkuat konektivitas antara Indonesia dan Malaysia.
  • Revisi Terms of Reference (TOR) KKJKK SOSEK MALINDO: Revisi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pertemuan Ke-18 High Level Committee Malaysia-Indonesia (HLC Malindo) pada tahun 2025. Pembaruan kerangka kerja SOSEK MALINDO bertujuan agar dampak kerja sama lebih nyata dan terukur bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

Transisi Kepemimpinan di Sisi Malaysia

Persidangan ini juga menandai transisi kepemimpinan di sisi Malaysia. Bapak Mohamad Badrie Bin Abdul Rahim resmi mengemban amanah sebagai Ketua Sekretariat JKK SOSEK Malaysia yang baru. Kemendagri menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi Puan Azizah Binti Mohamed Said dalam memajukan kerja sama sosial ekonomi kawasan perbatasan kedua negara selama masa kepemimpinannya. Kehadiran perwakilan dari Negeri Sarawak, Sabah, dan Melaka, serta Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara, menunjukkan komitmen kedua negara dalam memperkuat sinergi di tingkat lokal.

Data dan Angka Kunci

Berikut adalah ringkasan data terkait persidangan dan isu-isu yang dibahas:

AspekDetail
PenyelenggaraDitjen Bina Adwil Kemendagri melalui Direktorat Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara
Waktu dan Tempat10 Juni 2026, Bandung, Indonesia
Ketua Sekretariat IndonesiaDr. Drs. Amran, MT
Ketua Sekretariat Malaysia (baru)Bapak Mohamad Badrie Bin Abdul Rahim
Ketua Sekretariat Malaysia (sebelumnya)Puan Azizah Binti Mohamed Said
Isu UtamaOperasionalisasi PLB Temajuk, revisi ToR KKJKK SOSEK MALINDO
Momentum TerkaitPasca Pertemuan Ke-17 JCBC (3 Juni 2026)

Dampak dan Implikasi

Persidangan ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan, antara lain:

  • Bagi Masyarakat Perbatasan: Operasionalisasi PLB Temajuk akan memudahkan akses perdagangan dan mobilitas penduduk, sehingga meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal. Revisi ToR juga diharapkan menghasilkan program-program yang lebih tepat sasaran.
  • Bagi Pemerintah Kedua Negara: Penguatan kerangka kerja SOSEK MALINDO akan memperkokoh hubungan bilateral dan menciptakan stabilitas di kawasan perbatasan. Hasil persidangan ini menjadi rekomendasi untuk sidang-sidang KKJKK SOSEK MALINDO selanjutnya.
  • Bagi Hubungan Bilateral: Kesinambungan forum ini menunjukkan komitmen tinggi Indonesia dan Malaysia dalam menyelesaikan isu perbatasan secara damai dan produktif, sejalan dengan semangat kebersamaan dua bangsa serumpun.

Kronologi Peristiwa

  1. 2025: Pertemuan Ke-18 HLC Malindo memberikan arahan untuk merevisi ToR SOSEK MALINDO agar lebih berdampak.
  2. 3 Juni 2026: Pertemuan Ke-17 JCBC di Jakarta menghasilkan kesepakatan penguatan kerja sama bilateral.
  3. 10 Juni 2026: Persidangan Ke-19 SEKBER KKJKK SOSEK MALINDO di Bandung membahas operasionalisasi PLB Temajuk dan revisi ToR.
  4. Rencana ke Depan: Soft launching PLB Temajuk dan pembahasan lebih lanjut di tingkat Tim Teknik Provinsi-Negeri, serta persiapan Sosek Malindo Tingkat Pusat.

Kemendagri optimistis bahwa dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme kedua delegasi, Persidangan Ke-19 SEKBER KKJKK SOSEK MALINDO ini akan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang konkret dan berdampak luas. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan masukan bagi sidang-sidang KKJKK SOSEK MALINDO di masa yang akan datang, demi memastikan kesinambungan dan efektivitas kerja sama perbatasan kedua negara. Forum ini sekali lagi membuktikan bahwa dialog dan kolaborasi adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat di garis terdepan Indonesia-Malaysia.

Artikel ini dipublikasikan oleh Suara Pecari.

Tinggalkan Balasan