Polrestabes Medan Pastikan Mantan Istri Polisi Meninggal Bukan Korban Pembunuhan
Suara Pecari, Medan – Polrestabes Medan memastikan bahwa wanita berinisial WLG yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Medan Helvetia bukan merupakan korban pembunuhan. Kematiannya dipastikan sebagai kasus bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya yang merupakan anggota polisi.
Fakta Utama Kasus
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi yang dilakukan oleh tim Inafis dan Laboratorium Forensik (Labfor). Pada TKP ditemukan senjata api di dalam kamar mandi tempat korban ditemukan tewas, serta luka tembak tunggal di kepala korban. Hasil autopsi menunjukkan adanya residu tembakan pada tubuh korban, namun tidak ditemukan bekas kekerasan lain.
Selain itu, hasil swab pada jari tangan mantan suami korban, ISH, tidak ditemukan residu tembakan, memperkuat dugaan bahwa korban menembakkan senjata api tersebut pada dirinya sendiri.
Penjelasan dari Pihak Kepolisian
Kombes Pol Jean Calvijn menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan ahli forensik dan hasil pemeriksaan laboratorium, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengindikasikan pembunuhan. Luka tembak tunggal yang ditemukan di kepala korban dinyatakan sebagai penyebab kematian yang terjadi akibat bunuh diri.
Calvijn juga menambahkan bahwa keterangan dari dua saksi, yakni mantan suami korban dan anak korban, mendukung kesimpulan tersebut.
Konteks dan Proses Penyidikan
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (28 Juli 2026) di Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia. Wanita berinisial WLG ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala menggunakan pistol milik mantan suaminya, ISH, yang berpangkat brigadir di kepolisian.
Pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan untuk menggali lebih jauh motif di balik bunuh diri tersebut guna memastikan fakta secara menyeluruh.
Peran Tim Inafis dan Laboratorium Forensik
- Tim Inafis melakukan olah TKP dan menemukan senjata api di lokasi kejadian.
- Hasil laboratorium forensik menunjukkan adanya residu tembakan pada tubuh korban.
- Swab jari tangan mantan suami tidak menunjukkan adanya residu tembakan.
Penemuan ini menjadi dasar kuat bahwa kematian WLG merupakan akibat bunuh diri dan bukan tindakan kekerasan dari pihak lain.
Implikasi dan Pentingnya Penegakan Fakta
Penegasan dari Polrestabes Medan sangat penting untuk mencegah spekulasi yang tidak berdasar terkait kematian korban. Kepastian bahwa ini adalah kasus bunuh diri membantu keluarga dan masyarakat memahami situasi sebenarnya serta menghindari tuduhan yang salah terhadap pihak manapun.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus mengusut secara tuntas motif di balik tindakan bunuh diri tersebut demi memberikan gambaran yang jelas dan akurat kepada publik.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










