ASN di Bandung Terungkap Menanam Puluhan Pohon Ganja di Rumah
Suara Pecari, Bandung – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung berinisial AS (49) berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung karena menanam puluhan pohon ganja di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Bumi Orange, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Pengungkapan Kasus Penanaman Ganja
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Oliestha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Suci, Kota Bandung, yang diterima pada 16 September 2026 pukul 16.00 WIB. Setelah melakukan pemantauan, polisi membuntuti AS hingga ke lokasi penanaman ganja di Perumahan Bumi Orange.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 36 batang pohon ganja dengan usia bervariasi, antara 4,5 bulan hingga beberapa minggu. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa tanaman ganja, alat komunikasi, dan perlengkapan penanaman turut diamankan.
Hasil Pemeriksaan dan Pengakuan Tersangka
Dalam pemeriksaan, AS dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Ia mengaku mulai menanam ganja sejak Mei 2026 dengan tujuan konsumsi pribadi. Namun, jumlah tanaman terus bertambah hingga hampir mencapai 50 batang. AS mempelajari cara menanam ganja secara otodidak melalui media sosial dan YouTube.
Berdasarkan keterangan sementara, bibit ganja diperoleh dari rekannya yang berada di wilayah Tangerang. Polisi masih mendalami asal bibit serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Penanganan Hukum dan Penyidikan Lanjutan
AS dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman enam hingga 20 tahun penjara. Polisi juga menyatakan belum menemukan bukti penjualan ganja oleh AS, meskipun sebagian tanaman dikonsumsi sendiri dan diberikan kepada teman.
Penyidik terus menelusuri kemungkinan aktivitas peredaran serta sumber bahan penanaman ganja. Kasus ini menjadi perhatian karena keluarga AS juga mengetahui aktivitas penanaman ganja di rumah tersebut, yang menunjukkan dampak penyalahgunaan narkotika tidak hanya pada pelaku tetapi juga orang terdekatnya.
Imbauan untuk Masyarakat
Polrestabes Bandung mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi pengungkapan kasus serupa dan pencegahan lebih lanjut.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Suara Pecari.










